Polres Muara Enim Terapkan Pembuatan SKCK Online


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Muara Enim mulai menerapkan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan sistem online. Tujuannya, untuk memudahkan pemohon yang ingin melakukan pengurusan SKCK menjadi lebih praktis dan efisien.

Hal ini sesuai perkembangan teknologi dan anjuran program dari Kapolri,  Profesional, Modern, Terpercaya (Promoter). Proses pembuatan SKCK Online,  selain mempercepat proses pembuatannya, juga lebih mengedepankan transparansi dan akuntabel kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim Sumsel, Jum'at (22/03/2019)

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, SH, SIK, M.Si  melalui Kasat Intelkam AKP Roy Prima Aldila, SIK mengatakan, program ini pemohon tinggal mendaftar dan mengisi mengisi formulir melalui website yang telah disediakan, http//skck.polri.go.id.  Berbeda jika pemohon menggunakan pembuatan SKCK secara manual,  pemohon harus datang langsung ke Polres Muara Enim untuk mengisi blangko permohonan pembutan SKCK.


Dijelaskan  Kasat Intelkam, Pemohon setelah mengakses situsnya, kemudian pemohon mengupload foto copy KTP, foto copy KK, foto copy Akte Kelahiran, Sidik Jari/SKCK lama, foto 4x6 sebanyak 4 lembar latar merah.

Kemudian kata Kasat Intelkam, petugas SKCK penerimaan berkas dan penelitian menerima data online dari pendaftar atau pemohon pembuatan SKCK. Setelah data online dan berkas lampiran yang dipersyaratkan diterima petugas SKCK akan dilakukan pemeriksaan berkas.

"Jika berkas lengkap  diproses lebih lanjut. Petugas SKCK penerbitan dan penyerahan akan melakukan register buku besar, proses pencetakan, pengajuan tanda tangan dan pengarsipan,"ungkap Kasat Intelkam Polres Muara Enim.(Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama