Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Rektor Salwan Gultom Dituduh Menganiaya, Humas Unimed Membantah


MEDAN (wartamerdeka.info) - Terkait pengaduan Azwan Nasution di Polrestabes Medan yang menuding Rektor Universitas Medan Salwan Gultom melakukan penganiayaan mendapat tanggapan dari Humas Unimed M Surip.

Ditemui wartamerdeka.info Rabu siang (27/3/2019), umas Unimed M Surip membantah bahwa Rektor Universitas Medan Salwan Gultom sebagai pelaku penganiayaan seperti yang daporkan oleh Azwan Nasution dan Norsharil Bin Abdul, di bulan kemarin.

"Pengaduan Korban itu tidak benar," tegas M Surip menanggapi pemberitaan wartamerdeka.info tentang pengaduan Azwan Nasution di Polrestabes Medan yang menuding Rektor Universitas Medan Salwan Gultom melakukan penganiayaan.

Sejauh ini menurutnya, belum ada pihaknya terima informasi dari Polrestabes Medan bahwa Rektor Ynimed dijadikan sebagai tersangka pelaku penganiayaan Azwan Nasution dan Norsharil Bin Abdul Mutalib.


Ditambahkannya lagi, Rektor Unimed Tak mungkin melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut, karena Rektor  tidak segampang itu melakukan kejahatan seperti itu.


"Luculah, kalau Rektor Unimed melakukan penganiayaan yang dilaporkan korban itu. Sementara Rektor Unimed itu sudah profesional, mana gampang melakukan penganiayaan," kata M.Surip.


Jika benar laporan pengaduan korban itu, mestinya ada dikirim surat pemberitahuan dari kepolisian khususnya Polrestabes Medan bahwa Rektor Unimed melakukan penganiayaan.

"Terbukti sampai sekarang belum dilayangkan surat panggilan. Laporan Pengaduan mereka itu tidak benar. Pasti polisi profesional untuk melakukan penyelidikan tentang pengaduan ini," tutur M.Surip.(Ones)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama