Iptu M Rasid Ultimatum Pengguna Narkoba Di Wilayah Hukum Johar Baru

Iptu M Rasyid, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru (kemeja putih) saat mendatangi penyalahguna narkoba didampingi orang tua dan ketua RW dan RT
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Iptu M.Rasid Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat mengultimatum kepada para pemakai/pengguna narkoba di wilayah hukum Johar Baru,  dengan cara mendatangi rumah - rumah para remaja yang diduga penyalah guna narkoba.

Blusukan M.Rasid ke wilayah RW 010 Kelurahan Tanah Tinggi tersebut didampingi ketua RW dan RT serta Babinsa Serka Nur Muchidin. Aksi, mantan Panit (Perwira Unit) Polsek Cempaka Putih itu, sontak mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat di wilayah RW.010 meliputi RT 5 ,7, 8, 9, 10, Kel. Tanah Tinggi, Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat. Minggu (1/5/2019).

Menurut Rasid, pihaknya akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba di wilayah Johar Baru dengan cara blusukan ke setiap rumah para remaja yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba.

"Ada 10 remaja yang sudah kami catat nama - namanya di wilayah RW 010 Kelurahan Tanah Tinggi yang di duga sebagai penyalahguna narkoba. Kedatangan kami ke rumah para remaja tersebut untuk memberikan teguran, arahan serta peringatan bahkan yang lebih utama adalah orangtua dari mereka harus mengetahui  kelakuan anak - anak mereka, sehingga orangtua dapat berperan lebih intens terhadap anak - anak mereka ,"papar Rasid dilokasi kepada wartawan.

Namun demikian, Rasid mengancam apabila mereka (10 remaja) masih tetap menggunakan atau mengkonsumsi narkoba, maka kami tidak akan segan - segan untuk menangkap mereka, bila tertangkap tidak ada barang bukti, namun urin positif akan kita rehabkan selama 3-6 bulan dan apabila terdapat barang bukti biarpun sedikit tetap akan kita ptoses dan tahan.

"Kami mengultimatum kepada para pengguna narkoba di wilayah Johar Baru ini. Agar tidak terjerumus dalam jurang yang terlalu dalam.Untuk itu, kami memberikan peringatan kepada para pengguna narkoba untuk tidak menyentuh kembali barang haram tersebut,"kata Rasid.

Sementara itu, Sofyan selaku ketua RW 010 sangat mengapresiasi langkah Iptu M.Rasid Kanit Reskrim Johar Baru untuk mendatangi rumah - rumah para remaja yang diduga telah menyalahgunakan narkoba.

"Kami sangat mengapresiasi langkah kanit reskrim mendatangi para rumah penyalahgunaan narkoba dan ini baru pertama kali langkah yang diambil oleh pihak kepolisian," tuturnya

Ia berharap dengan blusukan yang dilakukan oleh kanit reskrim ini, dapat dilanjutkan ke wilayah -wilayah lain di Johar Baru.

"Ide ini sangat bagus, selain kepolisian, kami juga mempunyai data terhadap mereka yang di duga menggunakan narkoba. Dan yang terpenting orangtua harus memperhatikan anak - anaknya,"pungkas Sofyan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama