Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Buntut Pengibaran Bendera HTI Di Acara Dzikir Akbar Hari Jadi Kabupaten Purwakarta, PC NU Bersama Pemuda Ansor Datangi Mapolres


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  -Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Purwakarta, Senin (29/7), menggelar audiensi dengan Kepolisian Resor Purwakarta terkait insiden pembentangan diduga bendera ormas terlarang HTI pada saat Dzikir Akbar yang digelar di Masjid Agung Baing Yusuf pada Jumat, 22 Juli 2019 lalu.

Kehadiran rombongan PCNU dan GP Ansor di Mapolres diterima langsung Kapolres Purwakarta AKBP Matrius didampingi Kasat Intelkam AKP Narkum Sukmadiraja.

Saat audiensi, Ketua PCNU Purwakarta Drs H Bahir Mukhlis menyampaikan terimakasih kepada Bupati Purwakarta dan Kapolres Purwakarta beserta jajaran.

"Sebagaimana disampaikan, bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Saking wajibnya menjaga NKRI, maka lahirlah syubbanul wathon, dan NU adalah bagian dari pendiri negara ini. Dan sudah jelas, ideologi yang pas bagi bangsa ini adalah Pancasila dan negera kita adalah negara konsesus hasil dari kesepakatan," kata Bahir Mukhlis.

Untuk itu, sambungnya, semua pihak juga harus sepakat menolak adanya ideologi lain yang bertentangan atau bermaksud mengganti Pancasila.

"Secara resmi HTI sudah dilarang dan dibubarkan. Namun kita tidak boleh mengabaikan adanya bahaya laten yang suatu saat dapat mengganggu bangsa ini sehingga kita semua baik Pemda, masyarakat, dan semua pihak tidak boleh tinggal diam. Wajib hukumnya bagi masyarakat dan pemerintah menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme agama," pungkas Muklis.             

Sementara Kapolres Purwakarta AKBP Matrius berjanji akan menuntaskan persoalan ini dengan melakukan Investigasi dan penyelidikan agar Purwakarta tetap kondusif. (A Budiman).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama