Kabid Humas Polda Banten Ajak OPD Kab Serang Cegah dan Berantas Pungli


SERANG (wartamerdeka.info) - Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Satgas Saber Pungli Provinsi Banten 2019 di aula Setda Kabupaten Serang, Selasa (30/07/2019).

Kegiatan yang dibuka oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Drs. I Nyoman Labha Suradnya, M.M selaku ketua pelaksana UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Banten ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan praktik pungutan liar di ruang lingkup pemerintahan.

Turut hadir dalam acara tersebut,  Inspektur Provinsi Banten H.B. Kusmayadi selaku wakil pelaksana 1 UPP Provinsi Banten, Wakapolres Serang selaku Kasatgas Saber Pungli UPP Kabupaten Serang Kompol Agung Cahyono SIK , Inspektur Kab Serang, dan peserta sosialisasi dari  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KabupatenSerang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa pelayanan publik diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik

UU tersebut  dimaksudkan untuk memberikan kepastian  hukum dalam hubungan antara masyarakat  dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

"Satgas pungli sangat perlu dibentuk  dalam rangka optimalisasi pelayanan publik dalam pelaksanaan pelayanan publik. Marak terjadi praktek pungli  pada seluruh sentra-sentra pelayanan publik di negeri ini, sehingga pemerintah menilai pungli sudah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.

Untuk keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Saber Pungli, Edy menekankan perlunya untuk mengoptimalkan dan membangun koordinasi, komunikasi, dan konsultasi antar Satgas Saber Pungli di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Wagub juga menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan praktek pungli.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungli, sehingga ada pemahaman yang sama serta dapat membangun komitmen pemberantasan pungli, kita disini sama, sama-sama untuk melayani masyarakat, ditingkat desa mari sosialisasi kan kepada aparat serta masyarakat mengenai saber pungli ini," paparnya.

Optimalisasi pelayanan publik membutuhkan penguatan aparat pengawas internal dalam pengawasan kebijakan publik untuk membangun komitmen dan menyakinkan budaya anti  pungli pada tata pemerintahan serta masyarakat sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari  suap  korupsi dan pungli. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama