Pemkab OKU Akan Optimalkan Pelaksanaan Otonomi Desa


OKU (wartamerdeka.info) - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Kabupaten OKU H Fachruddin Rozi SE, MM membuka secara resmi acara sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kab. OKU  Tahun 2019, di Aula Hotel Grand Kemuning Baturaja, Selasa (30/07/2019).

Drs. Ahmad Firdaus, M.Si selaku Kepala Dinas PMD Kab. OKU dalam laporannya menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 30 Juli 2019 s/d 1 Agustus 2019 yang diikuti oleh 630 Peserta. Yakni Kepala Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa dan Anggota
BPD di Lingkungan Kab. OKU. Yang terbagi dalam 4 angkatan dan setiap angkatan terdiri dari 4 Kecamatan.

Firdaus menyampaikan, biaya kegiatan ini  dari APBD Kab OKU Tahun 2019.

Sementara itu Bupati OKU yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra
Kabupaten OKU. H. Fachruddin Rozi, SE, MM yang juga  sekaligus membuka acara secara resmi menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat relevan sesuai semangat Bangsa Indonesia. Dan khususnya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Desa.

Disebutkan, Pemerintahan Desa merupakan garis terdepan dalam penyelenggaraan fungsi - fungsi pemerintahan umum dan pelayanan masyarakat yang harus berjalan secara efektif dan akomodatif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Selain itu, kata Fachrudin, peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa guna membangun pelayanan yang baik harus dimulai dari tingkat bawah hingga Pemerintah Desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal ini sebagaimana arah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.

Selanjutnya Fachrudin menginstruksikan Kepada Kepala Desa, supaya melakukan penataan sistem administrasi pemerintahan desa yang tertib, rapi sistematis dan koordinatif untuk kelancaran penyelenggaraan otonomi desa. (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama