Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polisi Kembangkan Kepemilikan Sabu Dalam Lapas Serang


SERANG (wartamerdeka.info) - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Serang berinisial I telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang Kota setelah atas kepemilikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kamar sel nya.

I yang merupakan WBP pindahan dari Tangerang diketahui tengah menjalani hukuman selama 6 tahun penjara karena tersandung kasus narkoba. Namun hukuman yang didapat seperti tidak membuat jera dirinya dan kembali berulah dengan menyimpan 20 paket serbuk kristal yang diduga kuat narkoba jenis Sabu.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Serang Askari Utomo menjelaskan jika I mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk doping dikarenakan tubuhnya selalu merasa lemas selama berada di Lapas.

“saat kita introgasi, dia ngaku itu buat stock pakai karena badan berasa lemas kalau gak make barang itu,”jelas Askari.

“katanya dapat dari WBP yang baru bebas, dia pesan belum tahu bagaimana cara masuknya, tapi alhamdulillah sebelum semakin parah kita sudah berhasil temukan saat pemeriksaan rutin,” tambahnya.

I beserta barang bukti langsung diserahkan ke petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti.

Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana membenarkan jika WBP I telah diserahkan ke Polres Serang Kota atas kepemilikan serbuk kristal yang disimpan dalam kamar sel nya.

“sudah kita periksa pelaku dan saksi-saksi, semua ada 20 paket kecil dan 2 paket sedang yang dibungkus plastik bening dan dikemas dalam plastik bening yang lebih besar lalu disembunyikan dalam kotak hitam bekas sarung,” kata AKP Wahyu diruang kerjanya.

Saat ini Satresnarkoba Polres Serang Kota telah mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar pelaku lain yang bertugas memasukan barang haram tersebut ke dalam Lapas Klas IIA Serang.

“Siapa orangnya sudah kita ketahui, namun ini masih dalam pengembangan, kita juga masih menunggu hasil Lab untuk memastikan jika itu benar narkotika jenis sabu.” pungkasnya.(a)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama