![]() |
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama SH SIK |
Menurut Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama SH SIK kepada wartamerdeka.info melalui sambungan seluler, Jum'at (30/8 2019), pelangggaran yang paling menonjol di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh ialah pengendara motor Roda Dua yang berboncengan tidak menggunakan Helm dan pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi baik roda dua maupun roda empat.
Lebih rinci Kasat Lantas menjelaskan dari pelanggaran yang terjaring Razia di hari pertama Operasi patuh dan dilakukan tilang oleh Anggota Satlantas Polres Purwakarta, diantaranya Pelanggaran tidak menggunakan Helm 89 pelanggar , Pengendara di bawah umur 72 orang , melawan arus 11 pelanggar, penggunaan HP ketika berkendara 8 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 8 pelanggar, Knalpot tidak standar bising 6 pelanggar dan pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat surat kendaraannya sebanyak 66 Pelanggar.
"Untuk pelanggaran yang terakhir ini apabila pengendara masih tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraannya maka kami akan amankan kendaraannya dan untuk penanganan selanjutnya akan kami limpahkan ke Satreskrim," pungkas AKP Ricky. (A. Budiman)
Tags
Daerah