Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya, Polres Purwakarta Jaring 260 Pelanggar

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama SH SIK
PURWAKARTA  (wartamerdeka.info) - Satlantas Polres Purwakarta di hari pertama pelaksanaan operasi yang bersandi Patuh Lodaya 2019 telah berhasil menjaring dan melakukan Tilang terhadap 260 pelanggar Lalulintas

Menurut Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama SH SIK kepada wartamerdeka.info melalui sambungan seluler, Jum'at (30/8 2019), pelangggaran yang paling menonjol di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh ialah pengendara motor Roda Dua yang berboncengan tidak menggunakan Helm dan pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi baik roda dua maupun roda empat.

Lebih rinci Kasat Lantas menjelaskan dari pelanggaran yang terjaring Razia di hari pertama Operasi patuh dan dilakukan tilang oleh Anggota Satlantas Polres Purwakarta, diantaranya Pelanggaran tidak menggunakan Helm 89 pelanggar , Pengendara di bawah umur 72 orang , melawan arus 11 pelanggar, penggunaan HP ketika berkendara 8 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 8 pelanggar, Knalpot tidak standar bising 6 pelanggar dan pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat surat kendaraannya sebanyak 66 Pelanggar.

"Untuk pelanggaran yang terakhir ini apabila pengendara masih tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraannya maka kami akan amankan kendaraannya dan untuk penanganan selanjutnya akan kami limpahkan ke Satreskrim," pungkas AKP Ricky. (A. Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama