TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Nyabu Di Saung, Warga Desa Nambo Udik Diciduk Sat Narkoba Polres Serang Kabupaten


SERANG (wartamerdeka.info) - Polres Serang Kabupaten melalui Sat Narkoba Unit 1 (satu) berhasil menciduk PA (23) yang beralamat di Kampung Baluk Sarongge 007/007, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu di saung pinggir Jalan Kawasan Modern Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (12/08/2019) malam sekira pukul 23.00 WIB.

"Anggota Sat Narkoba Unit I Polres Serang telah mengamankan 1 orang laki-laki pelaku tindak penyalahgunaan narkotika di saung pinggir Jalan Kawasan Modern Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang," kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, Selasa (13/8/2019).

Tersangka PA telah diamankan, dimana pada saat dilakukan penggeledahan, telah ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu dan 1 buah alat hisap shabu / bong persis di samping sebelah kanan pelaku.

"Narkotika  jenis shabu itu didapat dengan cara membeli sebesar  Rp 300.000,- dari seseorang  yang bernama Parid (DPO). Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Serang Kabupaten untuk di periksa lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui menyatakan,  mengapresiasi jajaran Polres Serang terkait keberhasilan dalam pengungkapan pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba. Edy menjelaskan, kejahatan terhadap penyalahgunaan narkoba harus terus diberantas.

"Kami pihak kepolisian akan tetap konsisten dalam pemberantasan  tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sehingga kami terus mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, jangan sampai terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika," tandasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama