Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Nyabu Di Saung, Warga Desa Nambo Udik Diciduk Sat Narkoba Polres Serang Kabupaten


SERANG (wartamerdeka.info) - Polres Serang Kabupaten melalui Sat Narkoba Unit 1 (satu) berhasil menciduk PA (23) yang beralamat di Kampung Baluk Sarongge 007/007, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu di saung pinggir Jalan Kawasan Modern Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (12/08/2019) malam sekira pukul 23.00 WIB.

"Anggota Sat Narkoba Unit I Polres Serang telah mengamankan 1 orang laki-laki pelaku tindak penyalahgunaan narkotika di saung pinggir Jalan Kawasan Modern Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang," kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, Selasa (13/8/2019).

Tersangka PA telah diamankan, dimana pada saat dilakukan penggeledahan, telah ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu dan 1 buah alat hisap shabu / bong persis di samping sebelah kanan pelaku.

"Narkotika  jenis shabu itu didapat dengan cara membeli sebesar  Rp 300.000,- dari seseorang  yang bernama Parid (DPO). Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Serang Kabupaten untuk di periksa lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui menyatakan,  mengapresiasi jajaran Polres Serang terkait keberhasilan dalam pengungkapan pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba. Edy menjelaskan, kejahatan terhadap penyalahgunaan narkoba harus terus diberantas.

"Kami pihak kepolisian akan tetap konsisten dalam pemberantasan  tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sehingga kami terus mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, jangan sampai terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika," tandasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama