// Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV //

Pineapple

Jepang memperingatkan potensi gempa dahsyat setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda.


Para pejabat Jepang telah mengeluarkan peringatan setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda wilayah timur laut negara itu pada tanggal 20 April. Mereka memperingatkan bahwa gempa dahsyat dapat terjadi dalam seminggu ke depan dan menyerukan agar masyarakat tetap bersiap menghadapi peristiwa seismik besar lainnya.

Panglima TNI Tinjau Karhutla Di Palangkaraya


PALANGKARAYA (wartamerdeka.info) - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ibu Siti Nurbaya, dan Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., meninjau langsung lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (23/8/2019).

Turut serta dalam peninjauan tersebut antara lain Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Pangkostrad Letjen TNI Besar Harto Karyawan, Kabaharkam Polri Komjen Pol Condro Kirono, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Ganip Warsito, Aslog Panglima TNI Marsda Kukuh Sudibyanto serta para Pejabat TNI-Polri dan Kementerian terkait.

Panglima TNI beserta rombongan meninjau lahan yang terbakar di jl. Ir Soekarno Hatta Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Palangkaraya, yang bertujuan diantaranya untuk mendapatkan informasi situasi Karhutla dan bagaimana upaya penanggulangannya serta sejauh mana peran dan fungsi Stakeholder dalam menjalankan tugas pokoknya.(A/Puspen TNI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama