TANGERANG (wartamerdeka.info) - Kapolsek Karawaci AKP Yulies Andri Pratiwi SIK dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimone Jaya Aiptu Mohamad Rais.SH Serta Babinsa Sertu H.Buwang melaksanakan pengamanan Unjuk Rasa yang dilakukan para pemilik Ruko Permata Cimone Eks Borobudur di Jln raya Merdeka Rt 01/01, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kamis (29/08/2019)
Candra, Koordinator pemilik ruko Permata serta Karel, pengguna ruko, telah bertemu dengan Kapolsek Karawaci untuk kemudian sharing tentang permasalahan ruko tersebut.
Seperti diketahui bahwa jumlah Ruko Permata Cimone ex Borobudur sebanyak 54 Unit dengan perincian Sertifikat sebanyak 22 Unit, HGB yg diperpanjangan 11 Unit dan HGB tdk diperpanjang 25 Unit.
Mereka yang mengikuti unjuk rasa diarea Parkir Ruko Permata,. adalah yang memiliki sertifikat dan mereka menentang penggusuran secara sepihak tanpa adanya mediasi dengan pemerintah kota Tangerang.
Pemilik Ruko tidak terima dengan adanya SP 1 dan 2 yang dikeluarkan oleh BPN. Juga para pemilik Ruko saat ini sudah membuat LP di Polres Metro Tangerang Kota.
Kemudian para pemiliK Ruko juga minta perlindungan hukum ke Polri, yang tentunya di kwatirkan pemilik ruko terjadinya penggusuran paksa tanpa adanya musyawarah.
" Maksud dan tujuan unjuk rasa pemilik Ruko, agar bisa diketahui oleh media masa/elektronik dan pihak pemkot mengetahuinya," ujar warga Karawaci yang tidak mau disebut indetitasnya. Kamis (29/08).
Atas kejadian ujuk rasa ini Kapolsek Karawaci, menyampaikan apabila nanti ada giat unjuk rasa/orasi lagi agar memberitahukan kepada pihak Polsek Karawaci.
"Selama giat unjuk rasa berlangsung situasi aman dan kondusif," tutur Kapolsek.(Fatah)
Tags
Jabodetabek