PMII Gelar Aksi Pada Hari Pelantikan Anggota DPRD Cilacap


CILACAP (wartamerdeka.info)  – Bertempat di pertigaan palang pintu Pos Jaga Lintasan (PJL) 22, Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Cilacap, berlangsung aksi moral dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cilacap terkait pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cilacap masa bakti periode 2019 – 2024.

Aksi diikuti sekitar 32 orang eserta aksi dan koordinator lapangan (Korlap) Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Cilacap Husnan, Selasa (13/8/2019).

Massa aksi membawa satu bendera Merah Putih dan 8 PC PMII. Spanduk bertuliskan, kawal janji – janji DPRD Cilacap 2019-2024, KPK usut jual beli jabatan, DPRD buatkan Perda (peraturan daerah) Tanah Timbul.

Sementara poster bertuliskan, jadilah legislator jangan merangkap jadi koruptor apa lagi jadi diktator yang membuat citramu kotor, perhatikan hak-hak rakyat, sudah waktunya politik ke hitahnya.

Poster lain bertuliskan, membuat aturan hidup warganya, kita butuh wakil yang kecil yang bisa jadi mata, telinga dan rasa tentang perkara hidup rakyatnya, kami butuh bukti bukan janji, ingat jaga amanat rakyat.

Pres realese PMII Cabang Cilacap, dalam rangka mengawal anggota Dewan terlantik hari ini dan sampai lima tahun yang akan datang, PMII Kabupaten Cilacap menyatakan, PMII akan selalu melakukan kontrol atas kebijakan – kebijakan yang akan dan atau telah dibuat oleh anggota Dewan.

PMII akan selalu mengawasi kerja para Dewan dalam melaksanakan fungsi Dewan. Baik dalam hal perencanaan penganggaran, realisasi serta evaluasinya.

PMII siap melakukan semua upaya dalam rangka mengingatkan anggota Dewan kedepan, bilamana ada agenda – agenda legislatif yang tidak sesuai dengan cita – cita luhur kemerdekaan.

PMII menuntut kepada Dewan terlantik, dimana PMII menuntut segera dibuatnya Perda yang mengatur tentang Tanah Timbul, mengingat banyaknya kasus tersebut diberbagai lokasi di Kabupaten Cilacap yang tersebar di sekitar 11 desa dengan total luas lahan berkisar 7.402 hektar.

Didalamnya melibatkan sekitar 13.119 KK (kepala keluarga) dan mengandalkan lahan tersebut sebagai harapan bagi kehidupan yang berkelanjutan.

Meninjau ulang keputusan sengketa di desa Cimrutu, kecamatan Patimuan, Cilacap, dengan luas lahan sekitar 1.334 ha, dengan jumlah sekitar 1.745 KK. Meninjau kembali dan menunda pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cilacap.

Keikutsertaan serta fasilitasi anggota Dewan dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria, sehingga terwujudnya percepatan Reforma Agraria. Mengingat banyaknya kasus sengketa lahan yang tersebar dibanyak titik dan dalam catatan PMII sampai hari ini ada sekitar 12.227,5 ha. Dengan jumlah penduduk yang menjadi korban mencapai sekitar 19.335 KK.

PMII menuntut untuk anggota Dewan lebih aktif dalam mengkontrol kerja – kerja dinas pelayanan publik. Agar terciptanya pelayanan yang tidak merugikan hak – hak masyarakat seperti halnya masyarakat dengan agama penghayat.

Berdasarkan informasi yang PMII dapatkan, masih mendapatkan pembeda dalam pelayanan dan bertele – tele, dan untuk hal itu, PMII menuntut dewan untuk bertindak tegas. Agar dalam hal ini Disdukcapil lebih bisa melayani semua masyarakat dengan lebih baik dan tanpa mempersulit prosesnya dan pelayanan – pelayan publik lainnya.

Karena didalam pelayanan terdapat hak rakyat dan kualitas pelayanan adalah kepastian sekaligus ketidakpastian dari terpenuhinya hak – hak rakyat.

Mengawasi dan menindak praktik jual beli jabatan di kabupaten Cilacap sesuai dengan wilayah dan kewenangannya demi menuju Cilacap yang bersih serta bercahaya.

Memperhatikan lebih khusus dalam fasilitasi pemuda berekspresi, sehingga pemuda bereksplorasi dengan maksimal dan menjadi pemuda yang dapat diharapkan bagi kemajuan bangsa dan negara.

Karena meskipun jumlah pemuda mungkin hanyalah 10% dari jumlah orang tua, akan tetapi pemuda adalah 100% masa depan bangsa.

Taufik Nurhidayat ketika menemui massa aksi menanggapi, bahwa anggota Dewan baru saja dilantik dan siap memperjuangkan aspirasi pemuda, karena membangun negara harus ada peran serta pemuda sebagai garda terdepan.

“Secara pribadi, kami siap menandatangani kesepakatan, namun secara dinas, kami harus berkomunikasi dengan anggota Dewan lainnya. Apabila saya menjadi Ketua Dewan, saya akan membuka ruang komunikasi khusus untuk mahasiswa menyampaikan aspirasi, kritik saran untu membangun demi kebaikan bersama,” demikian Taufik.(gus/TRANS89.COM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama