Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

TNI Gelar Sosialisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini Staf Teritorial TNI menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang diikuti oleh 86 personel dari 43 satuan kerja di lingkungan Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Purnomo mewakili Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI George Elnadus Supit, S.Sos., bertempat di Aula Balai Wartawan Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).

Aster Panglima TNI selaku Penanggung Jawab Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Brigjen TNI (Mar) Purnomo menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB RI) ditugaskan untuk merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik.

“Kemen PAN RB telah merancang kebijakan strategis terkait pelayanan publik digital yang akan kita bahas dalam kegiatan sosialisasi ini, merupakan implementasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional melalui platform aplikasi lapor untuk urusan pengelolaan pengaduan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, implementasi kebijakan pelayanan di tiap-tiap Kementerian dan Lembaga termasuk didalamnya TNI yang memiliki aplikasi digital untuk mengelola pengaduan pelayanan publiknya dan sistem publikasi informasi pelayanan publiknya saat ini masih secara parsial dan belum terkoordinir atau terintegrasi dengan baik.

“Aplikasi SP4N-LAPOR ini diharapkan mampu menjawab tantangan pemerintah di era digital saat ini untuk bisa mentransformasi ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan terintegrasi secara nasional untuk kepentingan pengguna pelayanan publik,” kata Aster Panglima TNI.

Selanjutnya dikatakan bahwa untuk mencapai keberhasilan implementasi kebijakan, maka harus memiliki strategi yang baik pula. “Sesuai dengan amanat UU no. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk menempatkan pelaksana layanan yang kompeten dalam setiap proses pelayanan,” ungkapnya.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, rekan-rekan perwakilan dari satuan kerja jajaran TNI mendapatkan poin-poin penting dari sosialisasi ini, agar dapat kita gunakan dalam pengambilan keputusan  demi kebijakan ke arah yang lebih baik dan tidak melenceng manfaatnya kepada masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah,” harapnya.

Di akhir sambutannya, Aster Panglima TNI mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk pelaksanaan pelayanan publik yang berkualitas melalui keterhubungan dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. (A)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...