APBD Purwakarta TA 2020 Sebesar Rp 2,3 Triliun Disepakati Bupati Dan DPRD


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - APBD Tahun Anggaran 2020 disetujui dan disepakati bersama oleh Bupati dan DPRD yang diputuskan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020, yang dibuka resmi oleh Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi di Aula Utama gedung DPRD Purwakarta, Jumat (22/11/2019) malam

Keputusan bersama itu diambil setelah melalui serangkaian pembahasan dalam Rapat-rapat DPRD yang membahas tentang RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020 Sesuai PP No. 12/2018 pasal 9 ayat (2) dan (4), yang pembahasan Raperda APBD nya melalui pembicaraan tingkat I dan II.

Ketua DPRD Purwakarta , H.Ahmad Sanusi , di sela sela rapat paripurna mengatakan , Pembicaraan tingkat II meliputi pengambilan keputusan dalam rapat paripurna setelah mendengarkan penyampaian laporan  pendapat fraksi-fraksi dan hasil pembicaraan tingkat Komisi atau Panitia Khusus dan pendapat akhir Bupati. Secara detil dilakukan oleh Badan Anggaran sesuai tugas pembidangannya.

Sementara Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag ( Fraksi PKB) dalam laporannya menyampaikan, pembahasan RAPBD 2020 telah dilakukan baik oleh tim internal Badan Anggaran, maupun dengan TAPD yang mengundang perangkat daerah dan lembaga lainnya. Adapun sistematika laporan Badan Anggaran disusun berdasarkan  Pendahuluan, landasan  hukum, pembahasan, kesimpulan lalu penutup   sejalan dengan amanat ketentuan Pasal 106 ayat (1) PP. No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati tentang RAPBD dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum Tahun Anggaran yang bersangkutan dilaksanakan , dengan itikad dan niat baik bersama akhirnya pembahasan RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan

Lebih rinci Neng Supartini menjelaskan, nilai pendapatan daerah Tahun 2020 ini merupakan realitas yang disusun sesuai keinginan serta kepentingan publik. Artinya , RAPBD ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh elemen masyarakat Purwakarta. Sebagaimana disampaikan Bupati , dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 pendapatan daerah sebesar Rp. 2.322.179.013.252,- ( Dua trilyun tiga ratus dua puluh dua milyar seratus tujuh puluh sembilan juta tiga belas ribu dua ratus lima puluh dua rupiah).

Setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD, yang salah satunya membahas tentang Pendapatan Asli Daerah, semula sebesar Rp. 489.102.380.154,- (Empat ratus delapan puluh sembilan milyar seratus dua juta tiga ratus delapan puluh ribu seratus lima puluh empat rupiah)menjadi sebesar Rp. 537.244.347.643,- ( lima ratus tiga puluh tujuh milyar dua ratus empat puluh empat juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah).

“Sehingga komposisi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 menjadi berimbang," papar Neng.

Untuk pandangan fraksi - Fraksi yang disampaikan dan dibacakan melalui juru bicara masing masing Fraksi yang menyampaikan pendapatnya antara lain Hj. Enah Rohanah (Fraksi Golkar), Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra), Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (Fraksi PKB), Yadi Nurbahrum (Fraksi PDIP), Ir. M. Arif Kurniawan (Fraksi PKS), Asep Chandra (Fraksi Demokrasi Pembangunan Nasional/PDN), dan Muhsin Junaedi (Fraksi Gabungan Berkarya, PAN, dan Hanura / Berani) semua menerima dan menyetujui raperda tersebut. Mereka juga mengapresiasi kerja keras TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) dan Badan Anggaran DPRD.

Sementara Bupati Purwakarta  Hj.Anne Ratna Mustika SE dalam pandangan akhirnya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang mana telah mengemban tugasnya selaku fungsi keuangan bersama TAPD dapat menyelesaikan salah satu agenda penting yakni membahas dan menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2020.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama