GMBI Demo Di Kantor Dinas BMSDA Kota Bekasi


BEKASI (wartamerdeka.info) - Ratusan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Kamis (21/11/2019).

Demo tersebut terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan RAB serta adanya kejanggalan dalam proses pelelangan kegiatan Pembangunan Jalan yang berlokasi di RT 03 / RW. 04 Ciketing Udik Kota Bekasi.

Pasalnya Pembangunan jalan yang menelan anggaran 3.6 M tersebut juga diduga dikerjakan oleh kontraktor yang tidak jelas alamat kantornya, alias menggunakan alamat palsu.

Hal ini terkuak setelah ditelusuri ke lokasi sesuai alamat yang tertera di dokumen, kantor Perseroan Terbatas (PT) pelaksana proyek tersebut  ternyata tidak ada alias fiktif.

Dalam orasinya GMBI meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk bersikap tegas terhadap pelaksana nakal yang bekerja tidak sesuai dengan RAB.

Selain itu mereka juga menganggap Kontraktor pelaksana pembangunan jalan tersebut telah melakukan pembohongan dan tidak bisa dimenangkan dalam proses tender.

Tak lama melakukam aksi demo akhirnya 20 perwakilan dari GMBI  diterima oleh pejabat D BMSDA untuk melakukan dialog.
Sekretaris DBMSDA Solihin didampingi Kabid Bina Marga Widayat Subroto kepada wartawan menjelaskan, pihak DBMSDA akan merespon apa yang dipertanyakan dan diminta oleh para pendemo.

Sekretaris Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Solihin dan Kepala Bidang Bina Marga Widayat Subroto

”Kita akan dalami apa yang di pertanyakan kawan-kawan dari GMBI, dan berkordinasi dengan pihak terkait” jelas Solihin.

Dia juga mejelaskan bahwa DBMSDA dalam segala kegiatannya selalu berpatokan dengan Standart Operasional Pelaksanaan (SOP) dari mulai pra kegiatan, perencanaan sampai pelaksanaan harus terus diawasi dan dievaluasi.

Terkait soal pekerjaan yang tidak sesuai RAB akan ada pemotongan pembayaran kegiatan. Kepala Bidang Bina Marga Widayat Subroto menjelaskan selain dari internal, mereka juga bekerja sama dengan inspektorat untuk melakukan penghitungan sesuai dengan hasil pekerjaan.

”Kita DBMSDA sebagai pemilik uang akan membayar sesuai dengan yang real dilapangan dan ini tidak bisa main-main, sebab inspektorat juga ikut serta mengaudit, ”tegas Broto.

Untuk ke depan, DBMSDA, kata Solihin, akan terus memperbaiki kinerjanya, mengevaluasi serta meningkatkan pengawasan terhadap semua kegiatan agar menghasilkan kualitas yang baik. (Pandi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama