Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Jelang Pilkada Lamongan Pemasangan APK Kandidat, Mulai Merusak Estetika Lingkungan


LAMONGAN (wartamerdeka.info) -  Memasuki Tahun Politik, pemasangan alat peraga kampanye (APK), banner atau spanduk disejumlah lokasi di Lamongan kelihatan banyak yang melanggar, termasuk mengeksploitasi tanaman dan pepohonan.

Di sepanjang jalur Pantura, Raya Daendels, misalnya sudah kelihatan ramai banner dan spanduk cabup dan cawabup yang pemasangannya dipaku di popohonan.

Gaya pemasangan APK seperti ini, selain merusak lingkungan juga merusak nilai estetika alam. Para kandidat tampaknya tak lagi mempertimbangkan peraturan yang sudah ada. Padahal, pamasangan APK  seperti ini sangat menyalahi aturan.

Direktur Madani Institut, Ronny Kondom sangat menyesalkan perilaku sejumlah kandidat Cabup Cawabup Lamongan yang memasang alat peraga kampanye, banner atau spanduk yang merusak keindahan pesona alam seperti itu.

"Seharusnya Cabup atau Cawabup dengan timses atau relawannya, memberi contoh pada lingkungan. Memasang alat peraga, banner atau yang lain, harusnya mematuhi aturan yang sudah ada, jangan seenaknya asal tempel dan dipaku dipohon," kata Ronny melalui pesan WA-nya.

Menurut dia, pemasangan banner atau alat peraga lainnya dengan cara seperti itu, sangat tidak mematuhi peraturan yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Perbup No. 10 Tahun 2013, jelas jelas mengatur hal pemasangan alat peraga kampanye.

"Wong itu aturannya sudah jelas, mau berkilah bagaimana, Perbup No. 10 Tahun 2013 pasal 17 huruf G, jelas melarang kegiatan seperti itu," papar Ronny Kondom.

Karena dinilai tak lagi menghargai lingkungan bahkan melanggar peraturan, Ronny menghimbau agar para kandidat bupati dan calon bupati memberi pembekalan pada tim relawannya agar memasang gambar banner di lokasi yang benar.

"Mestinya, para kandidat komitmen menjaga estetika alam lingkungan dan menjadikan hal itu sebagai komitmen bersama," imbuh pria yang juga aktifis di GMNI ini.

Direktur Madani Institut, Ronny Kondom

Para kandidat bupati dan wakil bupati, masih kata Ronny, seharusnya berkomitmen, siapa saja yang tahu ada gambar atau banner saya ditempel ditempat yang salah dan melanggar, langsung cabut saja.

"Kenapa saya harus berbicara seperti itu, karena selama ini, jika ada gambar banner kandidat, baik bupati, calon bupati atau calon anggota DPR /D, misalnya dipasang di titik lokasi yang dianggap melanggar, dalihnya pasti, itu relawan yang memasang. Pura pura tidak tahu dan tidak mengerti," ungkap Ronny.

“Saya merasa risih, setap kali melihat pohon untuk memasang alat peraga. Mereka memasang banner atau gambar calon dan sejenisnya dengan mencari cara mudah, dengan dipaku.  Apalagi sejak musim Pemilu, lebih banyak pohon yang di eksploitasi untuk memasang alat peraga dengan dipaku,” jelas Ronny.

Terpisah, salah satu kandidat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu.

"Sebenarnya saya juga tidak setuju pemasangan alat peraga dilokasi yang dianggap melanggar, tapi karena banyaknya relawan, yang sulit kami untuk mengontrolnya," ujar salah seorang kandidat (tidak mau disebut namanya), yang ditengarai bakal maju di ajang pilkada 2020 Lamongan.(Mas)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...