PPDI Dan Forum Kades Bersepakat Pentingnya Menjaga Kebersamaan Dalam Penataan Desa


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) -Penataan desa secara menyeluruh yang dikonsep oleh Kementerian Dalam Negeri, ditindaklanjuti dengan agenda pertemuan antara Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Muara Enim Sumsel, Senin (16/03/2020).

Sehubungan dengan adanya isu pergantian perangkat desa yang berkembang setelah pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa pada tanggal 30 Desember 2019, kemudian Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Drs. Emran Tabrani, MSi  melaksanakan rapat koordinasi yang diadakan di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Muara Enim,  pada hari Kamis (30/01/2020) yang lalu. Dengan agenda pembahasan seputar isu-isu strategis mengenai pemberhentian Perangkat Desa oleh Kepala Desa yang baru, aspek tata kelola pemerintahan desa, perbaikan aspek kelembagaan desa, dan pengembangan sumber daya manusia pemerintahan desa.

Selain dua organisasi perangkat desa PPDI dan Forum Kades yang hadir, agenda yang juga dihadiri para Camat  dalam lingkup Kabupaten Muara Enim tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat.

Ketua PPDI Kabupaten Muara Enim Karunia Ilahi menjelaskan akan tetap konsisten dengan usulan perjuangan peningkatan kesejahteraan perangkat desa dan menolak pergantian sepihak Perangkat Desa oleh Kepala Desa yang baru.

Dalam kesempatan yang sama H. Surono selaku Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim menyampaikan, mendesaknya pengalokasian anggaran untuk peningkatan sumber daya manusia pemerintahan desa, baik itu untuk Kepala Desa maupun perangkat desanya dan apabila melakukan pemberhentian perangkat desa akan mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Rapat koordinasi tersebut merupakan salah satu saran dan masukan dari pihak Kepolisian agar dapat tercipta situasi yang kondusif di desa. Dalam rapat tersebut ada beberapa masukan dari PPDI, diantaranya pentingnya status kepegawaian bagi perangkat desa yang bisa diawali dengan penerbitan NIPD, pengawasan dalam pelaksanaan aturan yang  diterbitkan seperti masih adanya pemberhentian dan pergantian sepihak yang menimpa perangkat desa,“ ujar Emran Tabrani.

Sebagai tindak lanjut dari rakor, risalah pertemuan akan dirangkum oleh Dinas PMD Kabupaten Muara Enim untuk selanjutnya dibawa ke Bupati Muara Enim. Diagendakan juga bahwa setelah rakor ini, perwakilan dari organisasi-organisasi perangkat desa akan menghadap secara langsung ke Bupati Muara Enim. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama