Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kapolsek Tambora Pimpin Evakuasi Mayat Yang Terlantar 4 Jam Dengan Standar Covid-19


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kapolsek Tambora Polres Metro Jajarta Barat Kompol Iver Manossoh memimpin langsung evakuasi penemuan mayat atas nama korban Endang Ansori (49)  warga Angke Jaya RT 01/06 Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Minggu sore .

Menurut Kompol Iver, langkahnya dilakukan lantaran mendapati laporan dari anggotanya perihal penemuan mayat tersebut ke Puskesmas Kecamatan Tambora guna mendapatkan penanganan awal terhadap mayat dengan standar Covid-19.

Namun ternyata mendapat jawaban langsung dari Kepala Puskesmas dr. Kristiana yang dihubungi via Telpon WA dengan jawabannya  “tidak bisa di periksa mengingat kondisi jenazah sudah lebih dari 3 jam”.

"Mengingat korban sekitar 4 jam  terlantar dan tidak ada respon dari Puskesmas Tambora maka saya memimpin langsung penanganan TKP bersama Tim Gabungan Identifikasi Polres Metro Jakarta Barat dan Tim Reskrim Polsek Tambora," ucap Iver, Senin (27/04/2020).

Setelah selesai melakukan penanganan TKP dan berkoordinasi dengan Tim Palang Hitam Petamburan akhirnya mayat EA yang sudah 4 jam berada di TKP dapat dibawa ke RSCM Jakarta guna penanganan lebih lanjut oleh Tim Medis.

Ia menjelaskan, untuk untuk menghindari terulangnya kejadian yang sama yakni terlantarnya mayat berjam-jam menjadi tontonan warga sekitar yang trauma dengan kondisi penyebaran Covid-19 saat ini, maka ke depan perlu adanya MoU antara Tim Puskesmas Kecamatan dengan Polsek Tambora.

"MoU itu nantinya menyepakati hal-hal yang perlu disepakati bersama misalnya  pada saat mana penanganan harus dilakukan secara terpadu atau pada saat mana ditangani secara sendiri-sendiri, sehingga diharapkan ke depan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran oleh Petugas yang berwenang terhadap Mayat yg ditemukan dalam kondisi tidak jelas sebab-sebab kematiannya, apalagi di tengah kondisi penyebaran Covid-19 saat ini," tandasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama