Ketika Jasad Tak Lagi Diantar, Menjadi Kelaziman

Prosesi Pemakaman Jasad Terinfeksi Virus Corona

Oleh: Danny PH Siagian SE MM
(Pemerhati Masalah-masalah Sosial)

Banyak peradaban yang terjadi akibat wabah pandemi virus Corona (Covid 19) yang sudah banyak merenggut nyawa manusia. Termasuk di berbagai belahan dunia, yang berbeda-beda kebiasaan maupun budayanya.

Dari mulai serentaknya disosialisasikan ‘social distancing’, ‘psychal distancing’, dan aturan protokoler kesehatan lainnya, seperti: wajib menggunakan masker; membiasakan penggunaan hand sanitizer, berjemur di pagi jelang siang hari, hingga meningkatkan antibodi.

Itu semuanya dilakukan masyarakat, dan menjadi kebiasaan baru dalam keseharian. Bahkan jika tidak menggunakan masker misalnya, akan terlihat aneh ditengah meningkatnya korban virus Corona. Dan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Maret hingga akhir April 2020 ini, dengan posisi kasus positif 9.771, meninggal 784, dan sembuh 1.391, sesuai publish Pemerintah per tanggal 29 April 2020, pukul 15.45 WIB.

Namun yang paling menyedihkan, ketika jasad yang dikasihi keluarga, tak bisa lagi diantar hingga ke pemakaman. Semua berakhir di Rumah Sakit, dan hanya bisa menangis meraung-raung dalam kepiluan yang luar biasa. Hanya petugas pengantar mayat dan petugas pemakaman yang ada di pemakaman, sesuai SOP (Standard Operational Procedure) pemakaman Covid 19. Kemudian dikuburkan tanpa acara apapun, sebagaimana lazimnya dalam situasi normal.

Seolah tak bisa tuntas ungkapan hati untuk mengantar jasad orang-orang yang dikasihi, hingga ke liang lahat. Karena biasanya akan melempar seonggok tanah ke liang lahat sebagai ungkapan perpisahan, dan kemudian menabur bunga diatas pusara yang menjadi tanda akhir perpisahan. Itu semua tak lagi bisa dilakukan, karena harus sesuai SOP pemakaman Covid 19, yang biasanya dilakukan sekitar 8 (delapan) orang petugas yang lengkap dengan APD (Alat Perlengkapan Diri).

Yang lebih memilukan lagi, ketika ada masyarakat yang menolak jasad Covid 19, untuk dimakamkan di wilayah pemakaman di tempat asalnya (dibawa dari luar kota tersebut). Luar biasa dampak Corona yang merasuk pada pikiran manusia, hingga menimbulkan reaksi penolakan. Seolah mayat yang akan dikubur didalam bumipun masih dianggap bisa menyebarkan virus Corona. Membuat manusia menjadi takut yang berlebihan.

Inilah yang nampak menjadi kebiasaan belakangan ini. Sejak seseorang yang sudah positif terkena virus Corona mendarat di Rumah Sakit, maka anggota keluarga maupun sanak saudaranya tidak bisa lagi mendekat. Hingga seseorang itu meningal dan dimakamkanpun, anggota keluarga juga tak bisa mendekatdan mengantarnya ke pemakaman.

Hal ini juga menjadi sesuatu yang harus diterima sebagai kelaziman baru, ketika bagi beberapa suku, yang sebelumnya menjalankan ritual adat dalam prosesi kematian seseorang, apalagi yang sudah tua dan keturunannya sudah lengkap berkeluarga (beranak pinak). Apalagi jika keluarga tersebut dari kalangan berada, yang kadangkala menjadikannya mirip seperti sebuah pesta.

Khususnya bagi masyarakat Batak, yang memiliki sebuah tradisi memberikan ‘Ulos Saput’ (selendang Saput) yang menjadi pertanda ungkapan kasih dan lambang perpisahan dari pihak keluarga terdekat, kepada yang meninggal. Kemudian menjalankan prosesi adat lainnya sebelum jasad dihantar ke pemakaman, bahkan hingga pulang dari pemakaman, masih berkumpul keluarga-keluarga dekat.

Semuanya itu buyar begitu saja. Terasa koq seperti sepele. Hanya ungkapan turut berdukacita yang bisa dilayangkan di WhatssAp kepada keluarga, dengan beribu kata maaf karena tak dapat lagi menghadiri pemakaman. Semuanya harus diterima dengan lapang dada, kendati tak tega juga merasakan apa yang dirasakan keluarga yang berduka.

Ada beberapa langkah sebagaimana termaktub dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 19, Tahun 2020 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan sebagai berikut:

Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular.

Alat Pelindung Diri (APD) lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan.

Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.

Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah.
Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia.

Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD.

Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular.

Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet.

Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit.

Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.

Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus.

Jenazah sebaiknya tidak lebih dari 4 (empat) jam disemayamkan di pemulasaraan jenazah.

Sebagai Renungan Mendalam
Sesungguhnya, rasa kemanusiaan menjadi tercabik-cabik, ketika melihat keadaan seperti itu. Tak ada kekhususan apapun, bagi keluarga sekalipun, untuk mendekat selama di Rumah Sakit, yang pada umumnya akan memberi spirit bagi yang sakit, hingga memberi penghormatan terakhir di Rumah Duka hingga ke pemakaman.

Namun inilah menjadi sebuah renungan, yang mau tidak mau harus diterima, dan menjadi kelaziman baru. Walaupun tak sesuai lagi dengan tradisi, adat istiadat dan budaya maupun peradaban yang sebelumnya berlaku. Seolah tiba saatnya pada situasi melazimkan yang tak lazim.

Oleh sebab itu, menghindari terkena virus mematikan ini, dan saling menjaga anggota keluarga menjadi sangat penting. Tak bisa lagi ada yang acuh tak acuh pada pergerakan anggota keluarga. Semuanya harus saling peduli secara aktif. Saling deteksi dan saling mencegah, jika terpaksa melakukan sesuatu pekerjaan ditengah peraturan Pemerintah melalui PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Virus Corona bisa terkurangi, jika seluruh anggota masyarakat tanpa terkecuali, dan bersama-sama memutus rantai penyebarannya. Virus mematikan ini tak pernah bisa terdeteksi oleh mata, tak bisa terdeteksi segera oleh tubuh. Dan virus ini tanpa terasa mengendap dan berkembang biak dulu di tubuh seseorang, baru bisa diketahui gejalanya, jika sudah diperiksa tenaga medis. Itupun jika penanganan pemeriksaannya dapat berjalan cepat. Sebab ada antrian dan birokrasi yang mempengaruhi prosesnya. Panjangnya waktu proses inipun menjadi sesuatu yang tak lazim yang harus diterima.

Karena itu, lebih baik mematuhi aturan, dan menjaga diri dan anggota keluarga, meningkatkan imun tubuh dan megikuti segala protokoler kebersihan tubuh, daripada sudah terkena virus, namun tak ada lagi yang bisa diperbuat, dari mulai masuk ke Rumah Sakit hingga ke pemakaman. Hanya dadah-dadah dengan penuh linangan airmata, dan rasa pilu di dada yang menyesak, dan tak dapat terkatakan apapun...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama