Sidang Paripurna DPRD Purwakarta Penyampaian LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2019 Dilaksanakan Melalui Vicon


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Sidang paripurna DPRD dengan Bupati Purwakarta dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2019 dilaksanakan melalui sarana teknologi komunikasi Vidio Conference (Vicon) dari ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Senin (13/4/2020).

Sidang Paripurna melalui Vicon ini dihadiri lebih 2/3 Anggota DPRD dan dinyatakan memenuhi syarat atau Kuorum. Sidang dibuka langsung Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi yang didampingi para Wakil Ketua dan anggota DPRD serta Sekretaris DPRD, Drs.H.Suhandi.M.Si

Di awal pembukaan sidang Ketua DPRD, mengatakan,"l saat ini kita semua tengah berjuang dalam pencegahan penyebaran pandemi global yang disebabkan oleh virus corona.

"Berdasarkan surat dari Kemendagri tertanggal 13 Maret 2020 nomor: 440/2400/SJL huruf A dinyatakan bahwa pada tanggal 11 Maret 2020 Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah virus corona sebagai pandemi global," kata Ahmad Sanusi.

Ahmad Sanusi juga menjelaskan, untuk meningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan virus Covid - 19 Bupati Purwakarta telah mengeluarkan Surat Edaran No : 443.1/936/DISDIK tentang pencegahan penularan virus Corona pada satuan pendidikan kemudian diperbaharui dengan Surat Edaran baru No : 443.1/1228/DISDIK tentang perpanjangan masa belajar di rumah

Bupati juga mengeluarkan Surat Edaran No: 443.1/035/DINKES tentang percepatan penanganan Covid-19, kemudian pada tanggal 9 April 2020 telah ditanda tangani keputusan bersama antara Pemkab Purwakarta dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Mesjid Indonesia (DMI), Kantor Kementrian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Hal ini sebagai bentuk dukungan dan kerjasama pemerintah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona," ujarnya.

Anwar Sanusi juga mengungkapkan, pada  03 April 2020 telah dilaksanakan rapat paripurna pembahasan rancangan keputusan DPRD tentang perubahan rencana kerja DPRD Kabupaten Purwakarta yang disesuaikan dengan perubahan penganggaran parsial tahun 2020 yang mendukung program dan kegiatan untuk penanggulangan Covid-19 terutama dilngkungan DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta.

Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden tanggal 20 Maret 2020 nomor: 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, relokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Ketua DPRD juga mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas kerja keras Tim Gugus tugas Percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta. Para Petugas Medis dan Instansi terkait hingga kini masih dinyatakan relatif aman. Ini  penting untuk menjaga teritorial Wilayah Kabupaten Purwakarta tetap kondusif

"Oleh karena itu mari kita semua ikut mendukung kebijakan serta mentaati anjuran pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Purwakarta dengan cara menerapkan social distancin,  . Phisical distancing, kerja, belajar di rumah, hindari kerumunan serta selalu menjaga kebersihan baik dilingkungan dan didalam rumah serta menjaga stamina tubuh agar tetap sehat," pungkas Anwar Sanusi. (A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama