Tanggapi Keresahan Karyawan Yang Dipaksa "Kerja Rodi", Kadisnaker DKI Jakarta Akan Sidak Ke Pasar Jaya

Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Andri Yansyah
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Keresahan ribuan karyawan Perumda Pasar Jaya yang dipaksa  melakukan "kerja rodi" mem-packing 1,2 juta sembako "proyek" gubernur Anies Baswedan, di Jakgrosir Pasar Induk  Kramat Jati dan JIEP Pulo gadung Jakarta Timur sejak 13  April sampai kemarin, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Andri Yansyah.

Dikemukakan Andri Yansyah, pihaknya siap melakukan inspeksi atau pengecekan di lapangan untuk mendengar langsung keluhan dari karyawan Pasar Jaya

Para karyawan ini seperti diketahui, bekerja simultan, melebihi jam kerja standar tanpa disertai aturan protokol kesehatan terkait Covid-19. Bahkan saat bekerja juga tidak diberikan masker, sehingga karyawa terpaksa beli masker sendiri. Tapi ada juga karyawan yang tidak memakai masker, dan rawan dengan penularan Covid-19

"Kami menuntut Pak Anies melakukan rapid tes kepada semua karyawan Pasar Jaya," jelas seorang karyawan Pasar Jaya di kawasan Jakarta Selatan.

Kadisnaker DKI Andri Yansyah yang dikonfirmasi masalah ini mengatakan, dirinya sudah konfirmasi dengan Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin.

"Menurut Dirut Pasar Jaya, ternyata mekanisme jam kerjanya dibagi 3 shift. Jadi masing-masing pekerja berkerja selama 8 jam. Dan sudah melakukan protokol COVID-19," ujar Andri Yansyah melalui Whats App, hari ini (26/4/2020)

Kalau mengacu pada keterangan Dirut Pasar Jaya, tambah Andri Yansyah,  berarti  masih sesuai ketentuan. Masih dibolehkan.

Tapi, ketika didesak bahwa hal itu tidak sesuai kenyataan di lapangan, karena berbeda dengan keterangan para karyawan, yang menyebut bahwa dalam 24 jam hanya ada 2 shift, Kadisnaker DKI menyatakan bahwa menurut pak Arief (Dirut Pasar Jaya) dibagi 3 shift dan bekerja selama 8 jam.

Ketika ditanya apakah bisa dilakukan cross check dengan pihak karyawan, Kadisnaker menjawab: "Bisa..Insya Allah akan kami lakukan cek and recek."

Namun soal permintaan karyawan untuk dilakukan rapid test,  Andri Yansyah menjawab bahwa rapid test bukan kewenangannya.

"Saya hanya bisa menjawab terkait masalah jam kerja saja,"ujarnya.

Pada kesempatan wawancara via WA, Kadisnaker juga minta dikirimi video atau foto yang memperlihatkan para karyawan Perumda Pasar Jaya bekerja mengepack sembako. Dia berjanji  foto atau video itu akan dipelajari untuk dijadikan bahan pengecekan. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama