Dampak Wabah Covid-19, Aspeparindo Minta Ke Anies Dibebaskan 4 Bulan Setoran Rutin Parkir

Ketua Umum Aspeparindo Irfan Januar (duduk, kanan) dan Sekretaris Jenderal Taufiq Rachman (duduk, kiri).
JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar "dibebaskan" selama empat bulan melakukan setoran rutin kepada UP Parkir Dishub dan Perumda Pasar Jaya.

Dalam siaran persnya yang dibagikan ke redaksi media online, permohonan itu diajukan   sehubungan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sesuai Pergub No 33 tahun 2020 dan Menteri Kesehatan 01.07/Menkes/239/2020 tentang PSBB.

"Kami mohon dibebaskan atau diliburkan selama empat bulan terhitung April sampai Juli 2020, atau sampai kondisi darurat Covid 19 normal kembali," tulis Siaran Pers Aspeparindo yang ditandatangani Ketua Umum Irfan Januar dan Sekretaris Jenderal Taufiq Rachman.

Siaran Pers itu menyebutkan, kebijakan PSBB  membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas. Mereka taat mengikuti instruksi pemerintah maupun Pemda

Akibatnya, Aspeparindo mengaku, pendapatan parkir turun drastis hingga 80-90 persen. Perolehan ini - hanya sekitar 20 persen, bahkan ada lokasi-lokasi yang sama sekali tidak ada pendapatan. Ini membuat anggotanya tidak dapat memenuhi setoran rutin kepada UP Parkir Dishub  dan Perumda Pasar Jaya.

Meski turun drastis, namun Aspeparindo terus beroperasi demi menjaga penyerapan tenaga kerja agar tidak terjadi PHK.

Aspeparindo mengklaim jumlah tenaga kerjanya, terutama juru parkir mencapai kisaran 15.000. Saat ini mereka berada di garda depan untuk mengisi Pendapatan Asli Daerah Jakarta.

Karena itu, lewat siaran persnya, Aspeparindo meminta kepada para jukirnya - baik on street maupun off street, dapat diberikan sembako guna meringankan beban hidup keluarga.

"Karena di luar rumah, mereka juga rentan terpapar virus Covid 19," jelas Irfan dalam whatt upnya ke redaksi. (Rel/tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama