TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Indonesia Tempati Urutan Ke-33 Kasus COVID-19 Dunia


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Data statistik Johns Hopkins University Medicine mencatat Indonesia menempati urutan ke-33 kasus sebaran COVID-19 secara global dari 188 negara yang sudah terpapar virus tersebut.

Berdasarkan laman resmi Johns Hopkins University Medicine, Sabtu (16/5) malam pukul 11.32 waktu setempat tercatat konfirmasi COVID-19 di Indonesia sebanyak 17.025 kasus.

Angka tersebut turut menyumbang 0,37 persen dari total kasus secara global yang mencapai 4.586.915 positif COVID-19.

Sementara itu untuk angka kematian di Tanah Air mencapai 1.089 jiwa atau setara 0,35 persen dari angka kematian secara global yakni 309.184 jiwa.

Dengan jumlah angka kematian tersebut Indonesia menempati urutan ke-23 terbanyak dari keseluruhan negara yang terpapar virus corona atau COVID-19.

Secara umum Johns Hopkins University Medicine mencatat Amerika Serikat merupakan negara dengan kasus positif terbanyak di dunia yakni 1.450.269 kasus.

Kemudian disusul Rusia dengan jumlah kasus positif COVID-19 yakni 272.043, diikuti United Kingdom (UK) 241.455 kasus, Spanyol 230.698 kasus dan Italia yakni 223.885 kasus.

Untuk tingkat kematian tertinggi akibat virus tersebut, Amerika Serikat juga merupakan negara dengan angka kematian terbanyak yaitu 87.841 jiwa. (An)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama