Polres Kab Tasikmalaya Berhasil Mengungkap Peredaraan Uang Palsu


TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Polres Kabupaten Tasikmalaya berhasil mengungkap peredaraan uang palsu senilai Rp 2,9 milyar pada Senin malam (11/05/2020 ). Empat orang pelaku yang berasal dari Jakarta dan Bogor, telah diamankan beserta barang bukti berupa uang palsu dengan jumlah 2900 lembar pecahahan seratus ribuan.

Kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana SIK, uang yang diduga palsu itu diamankan petugas saat melaksanakan operasi Ketupat Lodaya. Serta PSBB di Pospam Cikunir.

Petugas mencurigai plat luar daerah nomor Bogor yang ditumpangi empat pelaku. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik, namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar.

Saat dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu tapi katanya milik temanya yang bernama Erwin asal Tangerang Banten. Uang tersebut sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling di daerah Jawa.

Menurut pengakuan tersangka, upas itu tidak akan diedarkan, melainkan akan disempurnakan lewat orang pintar di kawasan Sukaratu Galunggung Kabupaten Tasikmalaya.

Mereka mengaku sedang mencari orang pintar agar uang palsu tersebut bisa diperjual belikan.

Dan menurut kepala perwakilan Bank Indonesia Heru Saptaji  bahwa lembaran uang yang diamankan itu adalah palsu karena tidak memiliki ciri ciri keaslian seperti dari kualitas hasil cetaknya.

Dia juga mengapresiasi keberhasilan Polres Kabupaten Tasikmalaya atas keberhasilan pengungkapan uang palsu ini.

Dikatakan juga oleh Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan,
walau pelaku belum mengedarkan upas tersebut,namun pelaku sudah terjerat Undang Undang KUHP PIDANA pasal 36 ayat 2 nomor 7 tahun 2017 ancaman 10 tahun penjara.( H.Adam )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama