// Pasar saham UEA di Dubai dan Abu Dhabi telah kehilangan sekitar $120 miliar sejak perang AS-Israel terhadap Iran. // Indeks saham Nikkei 225 turun lebih dari 2.000 poin (+4%), pada Senin pagi, di tengah kekhawatiran konflik di Iran akan meningkat dan mengganggu pasokan minyak mentah. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. //

Berita Foto

Wisata

Profil: Anda AH

Juru Bicara Houthi Memperingatkan Serangan Jika Kapal AS Menyerang Iran dari Laut Merah


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Seorang juru bicara pemberontak Houthi di Yaman telah memperingatkan kemungkinan serangan terhadap militer AS jika kapal angkatan laut Amerika menyerang Iran dari Laut Merah.

Lanjut...

WMChannel


 

Tipu Korban Ratusan Juta, Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) – Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan inisial EI (49) warga Kecamatan Bukit Kemuning pelaku Tindak Pidana Penipuan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku telah diamankan oleh unit Pidana Umum Satreskrim Polres Lampung Utara, Rabu (6/5/2020).

"Saat melancarkan aksinya pelaku berdalih akan membayar crusher secara cash dalam tempo lll bulan pada korban Ansori (49) warga Kecamatan Sungkai Utara," kata AKP M. Hendrik, Kamis (7/5/2020).

Hendrik menambahkan, kronologi kejadian bermula saat pelaku bertemu dengan korban yang datang ke pabrik pemecahan batu milik korban yang berada di Desa Pampang Tangguk Jaya Kecamatan Sungkai Tengah pada bulan Desember 2018 lalu pelaku melihat satu unit crusher milik korbannya, Kemudian pelaku berkata.

"Kalau crusher ini tidak dipakai atau jarang digunakan, saya aja belinya," kata Kasat menirukan kalimat awal terjadinya aksi penipuan oleh pelaku.

Masih kata hendrik setelah itu, terjadilah percakapan dan akan membayar cash tempo lll bulan. Namun setelah crusher diangkut oleh pelaku sampai dengan saat ini pelaku tidak juga membayar satu unit crusher tersebut.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian berupa satu unit crusher dan jika dirupiahkan tiga ratus juta rupiah," jelas AKP M Hendrik.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu lembar Nota Kwitansi pembelian satu unit plant stone crusher tertanggal 15 Maret 2015," paparnya.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama