Bupati Kutai Timur Kena OTT KPK: Inilah Hasil Pilkada Mahal


Oleh: Prof Dr Djohermansyah Djohan

Pemda kembali berduka. Ada bupati kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK lagi. Dan  KPK pun resmi menetapkan Bupati Kutai Timur jadi tersangka.

Sejak Pilkada langsung pertama dihelat tahun 2005, hingga kini sudah 424 orang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kena perkara (78%)

Bupati, Walikota, dan Gubernur serta wakilnya dijebloskan ke penjara. Gara-gara mereka memainkan izin, memanipulasi pengadaan barang dan jasa, serta melakukan jual beli jabatan dinas daerah.

Biasanya kepala dinas dan orang dekatnya kerap terseret pula.

Uang korupsi itu untuk apa? Rupanya buat kembalikan modal biaya pilkada yang mahal.

Bayar mahar partai, operasional tim sukses, ongkos kampanye, biaya saksi, bahkan untuk beli suara.

Bila model Pilkada mahal ini tidak diubah menjadi murah, jangan pernah berdoa supaya tidak ada lagi OTT Kepala Daerah.
Karna itu, sebelum Pilkada diputar lagi, baiknya UU Pilkada direvisi.
Sistem dan proses penyelenggaraannya perlu diperbaiki.

Pilkada jangan diseragamkan. Ada pemimpin Pemda yang dipilih rakyat, dipilih dewan, atau cukup diangkat saja oleh pemerintah pusat.

Politik dinasti para petahana, pecah kongsi kepala daerah dengan wakilnya, politik uang Nomor Piro Wani Piro (NPWP), dan calon tunggal harus ditiadakan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama