Husnul Aqib, Wakil Ketua DPRD Lamongan Diambil Sumpahnya


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - “Saya ucapkan selamat kepada saudara Husnul Aqib, sebagai wakil ketua yang baru, kedepannya dapat mengemban tugas sebaik-baiknya. Profesional, kredibel dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam rangka mewujudkan Lamongan yang sejahtera dan berdaya saing!".

Hal itu diucapkan bupati Fadeli pada saat menyampaikan sambutan pada pengambilan sumpah wakil ketua DPRD Lamongan, Husnul Aqib dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengambilan sumpah yang dipandu  Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Raden Ari Muladi itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Pengganti Antar Waktu (PAW) masa Jabatan 2019-2024, Senin (20/7).

Aqib menggantikan Wiji dari Fraksi yang sama sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan yang baru. PAW ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.413/686/011.2/2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan.

Kepada Wiji, bupati Fadeli juga menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi selama menjabat sebagai wakil ketua DPRD. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lamongan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berperan aktif dalam pembanguan terutama di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur berpesan agar dalam menjalankan amanat dan tugas kedepannya dapat memberikan manfaat pada  masyarakat.

“Sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, DPRD memiliki tugas berat.  Untuk itu saya mengajak kita semua, serta seluruh masyarakat untuk mendukung kinerja dalam mencapai sebuah kemajuan dalam pembangunan yang maju dan berdaya saing,” ungkapnya.

Sementara, agenda kedua, pada Rapat Paripurna, yakni jawaban bupati  terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas enam Raperda usulan pemerintah daerah.

“Terimakasih atas saran dan pendapat dari fraksi-fraksi , kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda dengan tetap memperhatikan berbagai aspek. Yakni pembangunan daerah, kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, investasi daerah, serta kearifan lokal karena menyangkut hajat hidup masyarakat Lamongan,” jelas Fadeli.

Sedangkan tanggapan dari legislatif terhadap Raperda usulan eksekutif diwakili Ning Darwati dari Fraksi PDI-P.

Disampaikan olehnya, fraksi-fraksi juga berharap Raperda usulan legislatif dapat dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas koreksinya. Fraksi-fraksi berharap Raperda ini dapat dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan,” pungkasnya.  (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama