Korupsi Alsintan: Empat Pegawai United Tractor Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, SH, MH

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI Tahun Anggaran 2015, hingga kini belum diumumkan penyidik berapa orang yang jadi tersangka.

Namun kasus ini tetap disidik oleh Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Senin, 20 Juli 2020, kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, SH, MH, kepada wartawan di Jakarta, Tim Jaksa Penyidik kembali melakukan pemeriksaan 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara penyediaan alat mesin pertanian (alsintan).

Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya yaitu :

1. Andar Nugraha, S.M.Com selaku Direktur PT Mitra Balai Industri Pertanian.

2. Aldi selaku Direktur PT Satrindo Mitra Utama.

3. Anuar Hasanatan  selaku Marketing Division PT United Tractor, Tbk

4. Dicky  Firmansyah  selaku Staf PT United Tractor, Tbk.

5. Purnomo selaku Sales manager PT United Tractor Tbk.

6. Andrianto Feliqus selaku staf PT United Tractor Tbk.

Para saksi ini selaku  penyedia/produsen barang atau vendor dianggap perlu diperiksa untuk mengetahui fakta tentang alat mesin pertanian yang diproduksi, bagaimana kualitas dan berapa harga produksinya.

Berdasarkan keterangan saksi tersebut nantinya dapat digunakan untuk jadi alat bukti guna dimintakan pertanggung-jawaban atas kerugian keuangan negara pada pengadaan alsintan Kementan RI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama