Lembaga PLBH - PKMS Resmi Terbentuk Di Kabupaten Lampung Utara


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Perkumpulan Bantuan Hukum Perlindungan Konsumen (PBHPK) "Mitra Sejahtera" telah terbentuk Kepengurusan di Kabupaten Lampung utara, pelaksanaannya di jalan Ahmad Akuan no.143 kelurahan Sribasuki Kabupaten Lampung Utara, Minggu (5/7/2020).

Ansurulloh, SHI selaku Ketua PBHPK "Mitra Sejahtera" mengungkapkan,  PBHPK "Mitra Sejahtera" telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Ditambahkan Rozali SH selaku Bendahara Perkumpulan Bantuan Hukum Perlindungan Konsumen (PBHPK), bahwa keberadaan PBHPK berstruktur dari PBHPK di Jakarta, PBHPK di Provinsi Lampung, dan PBHPK Lampura yang berfungsi sebagai pengawasan ke segala aspek kebutuhan masyarakat khusus kabupaten Lampung Utara.

Adapun struktur pengurusan Organisasi PBHPK Kabupaten Lampung Utara dengan rincian sebagai berikut :

Ketua.                      : Ansorullah, SHI
Sekretaris               : Syahbudin Hasan, SH
Bendahara              : Rozali, SH

Selanjutnya, Kepala Bidang-Bidang telah terbentuk, Anggota-Anggota PBHPK ditentukan sama Ketua.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab tentang mikanisme Organisasi tersebut.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama