Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Masa New Normal, Pedagang Dilarang Berjualan Di Area CFD


BEKASI (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Larangan Untuk Sementara Waktu Para Pelaku Usaha/Pedagang Berjualan Di Area Car Free Day (CFD). Hal tersebut merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH Tentang  Larangan Untuk Sementara Waktu Para Pelaku Usaha/Pedagang Berjualan Di Area Car Free Day (CFD) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Di Kota Bekasi.

Adapun 15 titik larangan berjualan pada sekitar Car Free Day (CFD) adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) diantaranya :

1. Lampu merah BCP
2. Pintu masuk kuliner center point'
3. Simpang Kayuringin
4. Jalan Rawa Tembaga 1
5. Jalan Rawa Tembaga 2
6. Jalan Rawa Tembaga 3
7. Kolong fly over
8. Bundaran Sumarecon
9. Pintu Stadion PCB
10. Rumah Sakit Mitra Barat
11. Simpang Kayuringin/Elgangga
12. Jalan KH Noer Ali
13. Jalan Guntur/Cevest
14. Taman Hutan Kota
15. Jalan Tangkuban Perahu/SMAN 2

Instruksi Wali Kota berlaku dalam dua Minggu kedepan dan Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan evaluasi setelah dilaksanakan 2 (dua) Minggu berjalan.

(Tyo/Hms)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama