Sat Reskrim Polres Metro Jakbar Bekuk Kawanan Pengganjal ATM


JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk kawanan pelaku ganjal ATM yang menguras uang nasabah dengan menggunakan tusuk gigi.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku diantaranya AS, MD dan Jlm

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference dengan menggunakan live streaming melalui akun IG @polres_jakbar mengatakan, para pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya di Alfamidi Flamboyan Cengkareng jakarta Barat pada Selasa, 28 april 2020.

"Modus para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi," ujarnya.

Kejadian tersebut berawal dari pelaku Jl berangkat dari rumahnya bersama pelaku lainnya AS ke sebuah Alfamidi di Flamboyan Cengkareng Jakarta Barat kemudian  AS mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi.

Tak selang berapa lama kemudian datang korban seorang perempuan ingin mengambil uang di ATM. Kemudian kedua  pelaku  berdiri di belakang korban mengintip nomor PIN, setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah membantu korban memasukkan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah disiapkan.

"Modusnya ingin membantu akan tetapi kartu ATM si korban ini ditukar dengan kartu ATM milik pelaku," katanya.

Kemudian pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor PIN hingga diketahui pelaku seketika itu pelaku langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggunya di luar hingga melakukan penarikan uang yang ada di ATM korban.

"Adapun barang bukti yang diamankan antaranyaTiga batang tusuk gigi, 20 buah kartu ATM berbagai macam Bank dan satu unit mobil," tandasnya.

Pelaku mengambil uang milik korbannya sebesar 10 juta rupiah secara 4 tahap  yang pertama sampai ke empat pelaku JI mengambil uang 2.500.000 dan MD mentransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelum nya sebesar 22 juta rupiah dan dibagikan kepada teman-temannya masing masing mendapatkan 9 juta rupiah.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim polres metro jakarta barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra berhasil mengamankan pelaku ganjal ATM ini, dimana para pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di Jakarta Barat saja melainkan para pelaku sudah melakukan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya

"Hal ini diketahui dari barang bukti beberapa kartu ATM yang berhasil kami amankan dari tersangka merupakan barang bukti dari korban korbannya terdahulu, " ujar kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Jadi para pelaku ini memanfaatkan dari kepanikan nasabah pada saat korban tidak dapat memasukkan kartunya ke mesin anjungan tunai dan para pelaku juga memanfaatkan pada ATM para nasabah yang tidak diembos pemiliknya.

"Jadi kebanyakan para nasabah tidak mengetahui kartu ATM-nya. Jadi saat kartunya tertukar orang tidak mengetahui bahwa kartunya sudah tertukar," ujarnya.

Para pelaku juga memanfaatkan mesin ARM yang tidak dilengkapi dengan  keamanan dan memanfaatkan situasi di sekitar ATM yang sepi

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. (Ulis)

(Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama