Siang Ini MAKI Serahkan Surat Jalan Joko Tjandra Ke Komisi III

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, SH 

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) rencananya akan menyerahkan foto surat jalan Joko S. Tjandra ke Komisi III DPR RI, siang ini.

"Siang nanti sekitar jam 13.00 di Gedung DPR , Kami akan menyerahkan poto surat jalan Joko Tjandra kepada anggota DPR RI Komisi III," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, SH dalam releasnya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Surat jalan tersebut  yang diterbitkan sebuah instansi berisi Joko Tjandra selaku konsultan untuk bepergian menggunakan pesawat terbang dari Jakarta ke Pontianak tanggal 19 Juni 2020 dan kembali Pontianak ke Jakarta tanggal 22 Juni 2020 .

"Foto surat akan diserahkan dalam kondisi amplop tertutup dengan harapan akan dibuka oleh Komisi III DPR pada saat Rapat Kerja Gabungan dengan KemenkumHam, Kepolisian dan Kejaksaan yang direncanakan dalam waktu minggu ini atau minggu depan," tambah Boyamin.

Penyerahan ini sebagai dukungan kepada DPR yang kemarin telah kritis terhadap kasus sengkarut Joko Tjandra dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KemenkumHam dan Dirjen Imigrasi.

"Kami sangat berharap DPR selaku wakil rakyat mampu mengungkap sengkarut kasus Joko Tjandra untuk menegakkan hukum dan keadilan," tutupnya.

Sebelumnya MAKI mengungkap Joko Tjandra  dapat Surat Jalan dari oknum sebuah Instansi hingga tidak terdeteksi Imigrasi dia bebas berkeliaran di Indonesia

Temuan MAKI, jalur masuk buronan Kejaksaan Agung RI terkait kasus cassie Bank Bali tersebut, ternyata pos Kalimantan.

Foto dokumen surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi diperoleh MAKI kemarin dan telah diserahkan ke Ombudsman.

Dalam surat jalan tersebut, tambah Boyamin  tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai Konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah Pesawat.

Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun dia dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dipercaya serta di berani mempertanggungjawabkan alurnya.

"Bahwa oknum lembaga mana yang menerbitkan, Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat Kop surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya, namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah maka Kami sengaja menutupnya," kata Boyamin kemarin.

Sedang tujuan mengadukannnya kepada Ombusdman RI menurutnya, guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020 yang mana Joko Tjandra telah mendapat KTPel, mendapat Pasport baru, mengajukan PK di PN Jaksel , mendapat status bebas dan tidak dicekal serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi.

Jika mengacu foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia).

"Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," tutup Pegiat Anti Korupsi, Boyamin. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama