Himpunan Mahasiswa Malind Tolak Keras Calon Bupati Non Orang Asli Papua

Arnoldus Menduga Ada Yang Ingin Menciptakan Konflik Di Merauke?

MERAUKE (wartamerdeka.info) - Khawatir akan adanya gejolak atau riak-riak pada Pilkada Merauke 9 Desember mendatang,  Himpunan Mahasiswa Malind (HMM) Anim Ha angkat bicara terkait dinamika politik yang terjadi di daerahnya.

Pernyataan sikap HMM Anim Ha itu disampaikan langsung oleh Ketua HMM Anim Ha, Arnoldus Anda. 

Menurutnya, jelang Pilkada 9 Desember mendatang, mereka melihat adanya reaksi atau polemik di Kabupaten Merauke lantaran Pemilihan Bupati diikuti oleh kandidat non OAP (orang asli Papua) 

"Kami melihat ada keganjalan pada dinamika politik kali ini, sebab kami  melihat saudara-saudara kami non OAP ikut mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan wakil Bupati (satu paket). Ini adalah kejanggalan bagi kami di akhir masa otonomi khusus (Otsus)," tegasnya.

Arnoldus mengaku ikut sertanya bakal calon Bupati non OAP menimbulkan gejolak dari masyarakat asli Papua. Sebab, selama ini, porsi Bupati hanya diisi oleh orang asli Papua.

"Ini menjadi kejanggalan bagi kami, apa maksud dari ini, apakah ada yang ingin menciptakan konflik di daerah kami atau apa? Sebab beberapa dekade atau Pilkada tidak pernah ada dinamika seperti ini," katanya.

Menurutnya, setiap gelaran Pilkada, mereka mengaku selalu adil dalam menentukan pemimpin di daerahnya. Sebab, ketika porsi Bupati diberikan kepada orang asli Papua, maka wakilnya juga diberikan kepada non OAP, atau bukan orang asli Papua

"Selama ini kami selalu adil, karena dalam pembagian porsi, ketika ketika kami berada di posisi 01 atau bupati nah saudara-saudara kami non OAP  ada di posisi 02. Nah kenapa di akhir masa Otsus ini ada bskal calon bupati - wakil bupati semuanya non OAP. Ini memunculkan gejolak. Saudara-saudara kami yang non OAP ingin merebut hak keistimewaan kami sebagai orang Malind," ungkapnya, kemarin.

Khawatir akan adanya konflik pada Pilkada mendatang, mereka menolak dengan tegas adanya pencalonan Bupati dan Wakil Bupati non OAP.

"Kami mahasiswa mahasiswi Malind menolak dengan tegas calon Bupati periode 2021-2026 yang non OAP. Memang dalam politik setiap orang memiliki hak politik (dipilih dan memilih) tetapi undang-undang Otsus menjamin hak politik rakyat Papua," tegasnya lagi.

Arnoldus juga mengaku menegaskan bahwa jika ingin membangun Merauke tidak bukan berarti harus merebut hak keistimewaan dan keunikan mereka.

"Sebab porsi Bupati di kabupaten Merauke itu tidak bisa kami sebut sebagai hak kesulungan karena itu kursi politik, yang ada hak politik, jadi tidak ada undang-undang yang mengatur hak politik kami di Papua, dan dalam politik tidak ada yang namanya hak kesulungan yang ada hak politik, itu mutlak, regulasi undang-undang menjamin itu, " tegasnya.

Selain itu, Arnoldus Anda mengakui bahwa selama ini tidak ada regulasi undang-undang yang mengatur tentang hak-hak politik mereka. Sehingga tidak salah jika mereka menolak adanya undang-undang jilid II.

Penolakan undang-undang jilid II lanjut Arnoldus menjelaskan lantaran adanya kekhawatiran situasi seperti ini muncul pada momentum Pilkada. Selaku himpunan mahasiswa Malind Anim (Suku terbesar di Merauke) Arnoldus khawatir adanya konflik di masyarakat hanya karena persoalan Pilkada.

"Itu karena situasi seperti ini (polemik jelang Pilkada) yang seringkali muncul. Kita memang ingin bersama-sama membangun daerah ini tetapi bukan dengan cara saudara-saudara mengambil posisi Bupati. kalau saudara-saudara ingin mengambil porsi Bupati, berarti slaudara saudara tidak menghargai kami sebagai orang asli Malind," jelasnya.

Ada banyak cara lanjut Arnoldus jika ingin bersama-sama membangun Merauke, tidak mesti harus menjadi Bupati. Arnoldus mencontohkan jika dengan menjadi Anggota DPRD Merauke atau bekerja di birokrasi pemerintahan juga merupakan salah satu cara jika ingin membantu membangun Merauke.

"Tetapi jika saudara ingin menjadi Bupati berarti saudara mau menguasai tanah ini beserta sumber daya alamnya dan manusianya. Jadi kami mahasiswa malind menolak dengan tegas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati non OAP," pungkasnya.

Diketahui, Suku Marind Anim atau Malind Anim merupakan suku terbesar yang mendiami salah satu ujung Indonesia atau Merauke. Sebagai suku besar, Marind Anim juga terdiri dari sub-suku. Sebut saja Kanum-Anim, Yei-Anim, Yab-Anim, Maklew-Anim, dan Kukari-Anim. Khusus Kukari-Anim, suku ini mendiami zona geografis PNG. (Ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama