Kapolres Pulang Pisau Launching Tim Reaksi Cepat Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan


PULANG PISAU (wartamerdeka.info) - Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menggelar apel launching Tim Reaksi Cepat Penindakan Pelanggaran Protokol kesehatan Covid-19 di Halaman Mapolres Pulang Pisau, Senin (21/09/2020) pukul 08.00 WIB.

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. yang didampingi Kajari Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Pabung 1011 Kapuas dan Kabid Damkar Kabupaten Pulang Pisau.

Sebagai peserta apel dalam kegiatan ini, Personel Polres Pulang Pisau, TNI, Sat Pol PP Kabupaten Pulang Pisau dan BPBD Kabupaten Pulang Pisau, sekaligus sebagai tim reaksi cepat penindakan pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam sambutannya, Kapolres Pulang Pisau mengatakan, hal ini dilakukan karena terus meningkatnya jumlah penderita Covid-19 sudah sangat memprihatikan. Peningkatan itu berimbas kurang baik terhadap perputaran perekonomian daerah.

"Ketika menemukan warga tidak menggunakan masker, anggota Tim Reaksi Cepat langsung menegur dan memaksa menggunakan masker, namun demikian pihaknya tetap mengedepankan cara-cara humanis," tuturnya.

Tim Reaksi Cepat ini akan bergerak secara bersama-sama, tetapi juga bisa menindak pelanggar protokol kesehatan ketika mereka menemukan warga tidak menggunakan masker. Mereka menyebar untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Saat ini, penggunaan masker menjadi upaya yang efektif dilakukan bersama untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk itu semua pihak tidak boleh jenuh dan bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker.

Kapolres menilai, kesadaran masyarakat Pulang Pisau menggunakan masker cukup baik, namun masih ada sebagian yang perlu diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan. Tim Reaksi Cepat disebar untuk memastikan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat.

"Tim reaksi cepat diharapkan mempercepat memutus mata rantai penularan Covid-19. Semua personel TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya untuk menertibkan penggunaan masker," tegas Yuniar.

Masyarakat diimbau untuk menyadari bahwa kondisi penularan Covid-19 di Pulang Pisau sangat membahayakan. Setiap orang wajib melindungi diri, keluarga dan orang lain. Kita harus peduli. Kita tidak boleh jenuh. Jangan pernah menyerah. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama