TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) – Spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Utara dan terpaksa dihadiahi timah panas karena aktif melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api. 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M. Si, melalui Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto, S.I.K, mengatakan, spesialis pelaku tindak pidana pencurian yang disertai pemberatan itu berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Personil Reskrim Polsek Sungkai Selatan saat berada disalah satu minimarket didaerah Desa Cempaka Raja, Kecamatan Sungkai Jaya, kabupaten setempat.

“Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api jenis revolver sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata AKP Gigih Andri Putranto, Sabtu 19 September 2020.

Terungkapnya serangkaian aksi kejahatan yang dilakukan pelaku ini, lanjut AKP Gigih Andri Putranto, bermula dari laporan korbannya warga Jalan H. Dermawan Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. 

Pada saat itu pelaku berinisial AD (32) warga Desa Kotabumi Tengah Barat ini melancarkan aksinya di rumah korban. Tepatnya pada hari Jumat tanggal 23 Maret 2020 sekira pukul 04.00 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela bagian samping rumah dan mengambil 1 unit sepeda motor metik jeis vario warna silver, handpone, jam tangan, 2 buah cincin blue sapir, jaket kulit warna hitam, sendal kulit warna coklat, celana dan dompet yang berisi ATM BRI atas nama pelapor (Korban).

"Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 8 butir peluru aktif, 1 buah sarung senjata warna hitam, 1 unit sepeda motor warna hitam, 2 buah kunci T berikut 3 anak kunci, 3 unit handpone, 1 buah batang besi yang lancip, 

1 buah alat hisap sabu (Bong) berikut 3 kaca pirex, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah dompet yang berisikan KTP atas nama Narsim, STNK kendaraan roda dua jenis metik, dan SIM bersama KTP atas nama pelakun," jelas AKP Gigih.

Hasil pengembangan pelaku terlibat dalam beberapa aksi kejahatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 271 / B / III / 2020 / Polda Lampung / SPKT RES LU, Tanggal 13 Maret 2020, lalu di TKP dalam LP/871/B/IX/2020/Polda Lampung/ Res LU,  Tanggal 02 September 2020. (Tindak Pidana Curat 363). LP/173/B/VIII/2020/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Bukit Kemuning tanggal 19 Agustus 2020. (Tindak Pidana Curat 363). LP/56/B/V/2020/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan tanggal 25 Mei 2020. (Tindak Pidana Curat 363). LP/57/B/V/2020/ Polda Lampung/Res LU/Sek Sungkai Selatan tanggal 25 Mei 2020. (Tindak Pidana Curat 363). LP/65/B/VI/2020/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan tanggal 15 Juni 2020. (Tindak Pidana Curat 363). LP/73/B/VII/2020/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan tanggal 01 Juli 2020. (Tindak Pidana Curat 363). LP/192/B/V/2020/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan tanggal 13 September 2020. (Tindak Pidana Curat 363). LP/193/B/V/2020/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan tanggal 14 September 2020. (Tindak Pidana Curat 363). LP/194/B/IX/2020/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan tanggal 15 September 2020. (Tindak Pidana Curat 363). TKP Desa Napal Belah Kec.  Abung Tinggi Curat Rumah dengan Kerugian 2 unit R2 jenis Yamaha N Max dan Honda Beat, ungkap Kasat.(yoke/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama