Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya Jilid-2 Memeriksa Sebelas Saksi Dan Satu Tersangka


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sampai hari Kamis 08 Oktober 2020, penyidikan dugaan korupsi  dan pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwaseraya (Persero) jilid-2, masih berkisar pemeriksaan saksi dan satu tersangka korporasi.

Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono, SH, MH, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/10/2020), mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 11 (sebelas) orang saksi dan 1 (satu) Tersangka Korporasi yang terkait dengan penyidikan umum korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 maupun untuk pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi.

Saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya yaitu :

A. Saksi untuk penyidikan umum PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu  Eelina F. Pietruschka, MBA, CLU, ChFC selaku Presiden Komisaris PT Wanaartha Life.

B. Saksi untuk Tersangka  PT Corfina Capital, yaitu Yap Tjay Hing selaku Komisaris PT Corfina Capital.

C. Saksi untuk tersangka Korporasi PT Millenium Capital Management, yaitu  :

1. Nany Susilowati selaku Direktur PT Mega Capital Sekuritas.

2. Ahmad Zaki selaku Head of Compliance PT Philip Sekuritas Indonesia.

D. Saksi untuk tersangka Korporasi PT Prospera Asset Management, yaitu : Elisabeth Wika Sari selaku Direktur PT PAM / Tim Pengelola Asset.

E. Saksi untuk tersangka Korporasi PT Treasure Fund Investama yaitu  Indra  Soesetyawan, Ak, CPA, CA. selaku Managing Partner Kantor Akuntan Publik Joko Sidik & Indra

F. Saksi untuk tersangka Korporasi PAN Arcadia Capital yaitu ;

1. Indriyati (Head of Compliance PT Binaartha Sekuritas).

2. Ayu Lintang Cempoko (Head of Compliance PT Mega Capital Sekuritas)

G. Saksi untuk tersangka PT Jasa Capital Asset Managemen yaitu :

1. Fitra Sie (Head of Compliance PT OCBC Sekuritas Indonesia)

2. Liza Tjandra   Harsaja  (Head of Compliance PT Jasa Utama Capital Sekuritas).

3. Afandri Adya (Head of Compliance PT MNC Sekuritas).

Sementara untuk pemeriksaan tersangka Korporasi yaitu terhadap PT Pool Advista Aset Management diwakili oleh pengurusnya dalam hal ini Ronald Abednego Sebayang. 

Dari 11 (sebelas) orang saksi dan 1 (satu) tersangka Korporasi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi, pejabat Akuntan Publik keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia, kata Setiyono menjelaskan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama