TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Bupati Nabire Isaias Douw Tolak RDP Otsus

"Tidak ada celah bagi sekelompok orang yang ingin membuat kekacauan di wilayah ini"

Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos, MAP

PAPUA (wartamerdeka.info) - Rencana agenda politik Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) UU Otsus bagi Provinsi Papua mendapat penolakan dari Bupati dan masyarakat Dogiyai, dimana kabupaten Dogiyai salah satu kabupaten di wilayah adat Meepago yang menjadi tempat rencana pelaksanaan RDP tersebut pada tanggal 17 s.d. 18 November 2020.

Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos, MAP., selaku Ketua Asosiasi Bupati wilayah adat Meepago, menentang dengan tegas rencana  pelaksanaan RDP di wilayah Dogiyai.

Penolakan tersebut tertuang dalam surat bupati Nabire nomor 330/2915/set tentang penolakan rencana pelaksanaan RDP otsus Papua di wilayah adat Meepago, tertanggal 16 November 2020.

Dalam surat tersebut yang menjadi pertimbangan penolakan tersebut adalah Kabupaten Nabire adalah salah satu dari 11 kabupaten di Papua yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, maka sudah menjadi tanggung jawab dan tugas Bupati Nabire untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Meepago khususnya di Nabire.

Memperhatikan Maklumat Kapolda Papua nomor Mak/I/XI/2020 tentang rencana RDP pada masa pandemi Covid19, tanggal 14 November 2020.

Memperhatikan Surat Kapolres Nabire nomor B/775/XI/YAN/2.1/2020/Intelkam perihal pertimbangan tempat pelaksanaan RDP di kabupaten Dogiyai yang mendapat penolakan  hampir seluruh dari komponen masyarakat di wilayah adat Meepago dan akan menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah adat Meepago, karena masyarakat adat meepago sudah merasakan manfaat dari Otsus. “Tidak ada celah bagi sekelompok orang yang ingin membuat kekacauan di wilayah ini,” tegas sang Bupati. (A) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama