"Yang kemarin terjadi di Jakata Pusat bukan 'sweeping', beda, itu mereka menyampaikan aspirasinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (5/11/2020).

Yusri kemudian meluruskan bahwa yang sebenarnya terjadi bukan "sweeping", tetapi elemen masyarakat yang membeli sejumlah produk asal Prancis untuk kemudian digunakan dalam aksi penyampaian pendapat.

"Saya luruskan jangan kata sweeping, boleh kalau kamu beli masker terus kamu bakar? Boleh tidak? Sweeping bukan?" tambahnya.

Terakait hal itu, Yusri meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak terpancing provokasi yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pada kesempatan terpisah, Mabes Polri mengharapkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk ikut menenangkan masyarakat terkait isu pernyataan Presiden Perancis Emanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan ajakan boikot produk Perancis guna mencegah aksi-aksi main hakim sendiri dan pelanggaran hukum.

"Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Awi menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan situasi dan akan menyiapkan langkah-langkah pengamanan jika terjadi pelanggaran hukum. (An)