Pemprov Sulsel Bangun Dua Kanal Baru, Gubernur NA: Ini Untuk Atasi Bau Busuk Di Losari

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kiri) bersama Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin tinjau area pembangunan kanal besar 

MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, bersama Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, kembali mendatangi kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kamis, 3 Desember 2020. Kunjungan ini untuk melihat langsung area pembangunan kanal besar yang akan dilakukan Pemprov Sulsel. 

Adapun dua kanal baru yakni kanal Selatan CPI dengan lebar 30 meter, dan kanal terusan Jongaya lebar 50 meter. Kanal ini berfungsi untuk membersihkan (flushing) kanal Jongaya (kanal eksisting Jongaya), sehingga buangan tidak mengarah ke Pantai Losari, tapi ke dua kanal lainnya. Diharapkan, nantinya air laut di sekitar Losari tidak lagi berwarna hitam dan bau kurang sedap.

Nurdin Abdullah mengatakan, dengan hadirnya kanal ini akan menghilangkan bau busuk di Losari, sekaligus menjadi objek wisata kanal.

"Nanti jadi wisata kanal kalau sudah selesai," ujarnya.

Sementara itu, pengerjaan akan dilakukan mulai besok, Jumat, 4 Desember 2020. Manager Construction and Development CitraLand City Losari Makassar, Nicky Putra Perwira Meliala, menjelaskan, untuk kanal Selatan CPI memiliki panjang 300 meter, lebar 30 meter atau seluas 9.000 meter persegi. 

"Ada kanal selatan CPI dan ada warna merah (mengacu desain perubahan kanal drainase) itu tanah terusan. Dua (kanal baru) lebih baik, tapi satu bisa menjadi solusi juga. Jadi buangannya itu, ujungnya sekarang muaranya itu di Losari," terangnya.

Karena bermuara di Losari, sampah-sampah dari Kota Makassar terbuang dan mengalir ke kali (kanal) Jongaya, muaranya mengarah ke Pantai Losari. 

"Kalau kita buka, maka muaranya akan dua, kalau kanalnya kita tambah satu di kanal merah, itu akan tiga muaranya. Ketiga muara ini dari kanal eksisting Jongaya, dua kanal baru, yakni kanal Selatan CPI dan kanal terusan Jongaya," jelasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama