Limbah Batu Bara PT Servo Lintas Raya Cemari Air Sungai Tebu Desa Muara Lawai


MUARA ENIM  (wartamerdeka.info) - Warga Desa Muara Lawai Rt 3 Dusun 4 keluhkan limbah batu bara PT Servo Lintas Raya yang mencemari air Sungai Tebu du Desa mereka.

Keluhan itu dusampaikan masyarakat pada kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Sumsel, Jum'at (22/01/2021).

Mediasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir.Kurmin.M.Si, Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri,Ketua BPD, Humas PT Servo Lintas Raya Yayan, LPMD, Babinsa, BabinKhamtibmas dan toko Masyarakat Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim.

Kepala Dinas  Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim Ir. Kurmin M.Si  mengucapkan terima kasih kepada Perusahan dan warga Desa Muara Lawai yang sudah melakukan verifikasi kemudian sudah ada dari berita acara beberapa kesepakatan yang dilakukan oleh  PT Servo.

Masalahnlingkungan itu menjadi tanggung jawab kita bersama, tetapi penyelesaian secara tuntas itu ada di provinsi. Mita dari hasil kualifikasi lapangan, sudah kirim surat ke provinsi.

Berdasarkan hasil berita acara hasil rapat dan kesepakatan dengan masyarakat, katanya, perusahaan harus membuat drainase di sisi kiri kanan jalan. 

"Perusahaan kalau sudah sepakat sesegera mungkin laksanakan kesepakatan. Kami mengharapkan agar pihak perusahaan dapat menyelesaikan permasalahan ini,  dan jangan sampai ke jalur hukum," tegasnya.

Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri juga minta PT Servo Lintas Raya  dapat menyelesaikan soal pencemaran air Sungai Tebu.

"Sampai sekarang belum ada titik terang dari Perusahaan," ujarnya.

Sampai sekarang, menurutnya, air sungai masih tercemar oleh arang batu bara perusahaan tersebut.

Perwakilan dari PT Servo Lintas Raya Yayan mengatakan, pihak perusahaan terus berupaya melakukan yang terbaik di lapangan terkait air Sungai Tebu yang tercemar. 

Dikatakan, Perusahaan perlu waktu dan secara teknis di lapangan sudah ada yang dilakukan terkait usulan masyarakat

"Kami juga akan melakukan pembuatan sumur bor," ujarnya  

Untuk Kompensasi bagi warga terkait dengan pencemaran,  belum ada jawaban dari perusahan. Dan tampaknya, perusahaan sulit akan mengeluarkan pembayaran kepada warga di areal Sungai Tebu Desa Muara Lawai.

Perwakilan warga yang tinggal di areal Sungai Tebu, Edwar Tuna Negara  mengatakan, aliran air di sungai Tebu saat ini masih tercemar.

"Saya jarang bicara. Perlu diketahui, gara-gara air sungai tercemar,  kami selama ini harus pakai tawas dan garam bila mau mandi. Semua tanaman dekat areal limbah kini juga banyak yang mati, dan pisang pun menjadi kurus, serta buahnya mengecil, jadi wajar kalau warga minta kompensasi kepada peeusahaan," tutur Edwar selaku warga dan tokoh masyarakat.

Di ruang terpisah kepala DLH Muara Enim mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan ini.

"Dan kami akan memberikan sanksi bila masalah ini tidak cepat diurus ke warga,  dan kami sendiri yang akan mengadukan masalah ini ke propinsi, dan bupati," ucap  Kurmin.(Agus v)   



 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama