Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Optimalisasi Pencegahan Penularan Covid-19, Tiga Pilar Tambora Gencar Edukasi Dan Pendisiplinan Masyarakat


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, Polsek Tambora Jakarta Barat  bersama tiga pilar  melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kegiatan rutin selalu dilakukan dua kali dalam sehari. Untuk hari ini, pihaknya menggelar di dua tempat yakni di Jalan Telephon Roamalaka dan di Jalan Pejagalan Raya Tambora Jakarta Barat.

"Hasilnya, sebanyak 48 yang terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Rinciannya ada 41 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan sisanya dikenakan denda administrasi dengan total mencapai Rp 1 juta," terang Kompol Faruk, Sabtu (23/01/2021).

Dalam operasi yang digelar, pihaknya melaksanakan edukasi dan pendisiplinan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan nasker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat. 

"Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," imbuhnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama