Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tiga Pilar Jakbar Jaring 22 Pelanggar Prokes Di jalan Kunir Tamansari


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tiga Pilar Jakarta Barat melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir Kota Tua, Minggu (24/01/2021).

Apel tersebut dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kasranto dengan melibatkan 72 personil gabungan. 

"Usai apel, dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan rokes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua Tamansari Jakarta Barat," ujar Kompol Kasranto.

Dalam kegiatan  tetap mengutamakan memedomi physical discanting atau jaga jarak penggunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

"Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring, dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 250 ribu," imbuhnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama