Kapolsek Perempuan Pimpin Anak Buahnya Pesta Narkoba, IPW: Ini Memalukan, Harus Diusut Tuntas

Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti fenomena baru yang sedang melanda jajaran kepolisian: seorang pejabat Polri, yakni seorang Kapolsek perempuan memimpin anak buahnya melakukan "pesta" narkoba hingga mereka terciduk bareng.

"Kasus ini harus diusut tuntas," tandas Neta S Pane,  dalam siaran persnya, hari ini.

IPW menilai, apa yang dilakukan Kapolsek wanita di Bandung itu adalah tantangan bagi kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.

IPW melihat kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan "pesta" narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita. 

Ke 12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang kapolsek wanita. Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi polri, khususnya bagi kapolri baru. 

IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai. 

"Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke 12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik," ujar Neta S Pane.

Saat ini, menurutnta, anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi inceran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagsu backing maupun sebagai pengedar atau pemakai. Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. 

"Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," ungkap Neta S Pane.

Neta S Pane menyarankan, mengingat anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes Polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya. 

"Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusumah Dewi, dan belasan anggota, ditangkap petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri pada Selasa (16/2/2021). Anggota Polri tersebut diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat ini, 12 anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penangkapan terhadap belasan anggota dan Kapolsek Astananyar itu benar terjadi.

"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kabid HUmas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut, ujar Kombes Pol Erdi, berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, Mabes Polri, meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar. 

Dari situ, pihak Propam Polda Jabar, menangkap seorang anggota Polsek Astananyar dan barang bukti narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lain. 

"Mereka diamankan di sini (Mapolda Jabar). Saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (mengandung narkoba). Kapolsek Astanaanyar positif," ujar Kombes Pol Erdi.

Dalam kasus ini, tutur Kabid Humas, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk memerangi narkotika, termasuk di internal Polri. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan. 

"Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama Maslah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," tutur Kabid Humas Polda. (A)

1 Komentar

  1. Harus dihukum mati kalau memang aparat serius membrantas narkoba di nkri!
    Ini orang sdh melecehkan rakyat Indonesia!

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama