4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Di Tasikmalaya Dihadiahi Timah Panas


TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) -Seorang residivis di Tasikmalaya Jawa Barat, ditangkap polisi setelah nekat mencuri 5 buah HP milik para santri yang sedang solat berjamaah maghrib, Minggu (28/3/2021) malam. Residivis bernama Andi (26thn) ini memang dikenal sebahai spesialis pencuri HP. Dia ditangkap oleh jajaran polsek Tawang dan terpaksa dihadiahi timah panas karena saat penangkapan mencoba melawan petugas. Kronologi penangkapan setelah si pelaku menawarkan hasil curiannya lewat media sosial fb, dan yang memesannya kebetulan para korban itu sendiri. Lalu seorang santri yang merupakan korban melaporkan hal ini ke Polisi. Akhirnya pelaku di tangkap kurang dari 12 jam. "Tersangka sudah malang melintang dalam kasus pencurian dan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas), bahkan menurut data polisi, tersangka sudah 4 kali keluar masuk penjara. Di kakinya pun terlihat bekas -- bekas peluru," demikian kata kapolsek Tawang Iptu. Nandang.Rokhmana, saat di wawancarai. Selain mengamankan pelaku yang merupakan warga kecamatan Mangkubumi ini, Polisi juga menyita 5 buah telpon genggam dan uang senilan Rp 930 ribu rupiah, adapun total kerugian korban sekitar 13juta. Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara. (H.Adam). 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama