Buru Bandar Ganja 115 Kg, Kasat Narkoba Polres Jakbar Pimpin Langsung Pengembangan Ke Sumatera Utara

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mengembangkan kasus pengiriman 115 kg paket ganja yang dimasukan ke dalam 3 drum.

Dalam kasus tersebut ada dua tersangka yang diamankan polisi yaitu PYP dan DK di kawasan Depok, Jawa Barat pada  16 Februari 2021 lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menerangkan, dirinya akan memimpin langsung pengembangan ke daerah Sumatera Utara guna menangkap bandar besar ganjanya.

"Jadi kami masih terus kembangkan peredaran ganja 115 kg dan saya yang akan memimpin langsung pengembangan kasus ini," kata Ronaldo, hari ini.

Oleh karenanya, Ronaldo belum bisa beberkan motif kedua orang tersebut menggunakan drum besar dalam pengiriman ratusan kg ganja yang diamankan di Depok, Jawa Barat. Lulusan Akpol 2003 ini menyampaikan, pengiriman Narkoba ke Pulau Jawa khususnya Jakarta memang menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas.

"Karena memang indikasinya mereka (bandar narkoba) menyamarkan pengiriman dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak isinya durian, dimasukkan ke dalam kardus dodol, pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedongdong, dan yang kemarin ini dalam drum besar berisi tanah," tutup dia.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada (16/2/2021) lalu. Keduanya menggunakan 3 drum besar yang diisi tanah untuk kelabui petugas kepolisian saat kirim paket besar narkotika jenis ganja.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama