Plh Bupati Muara Enim: Hentikan Penambangan Tanpa Izin

MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Demi menciptakan kondisi lingkungan yang ideal di Kabupaten Muara Enim, Plh Bupati Muara Enim, Dr H Nasrun Umar, SH, MM mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya, Ketia DPRD Miara Enim Liono Basuki B Sc, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari, Ssos, MTr (Han), Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, SIK, Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo, SH, Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, Drs Husaini, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Elvin Adrian, SH, MH di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Rabu (10/03/2021).

Dalam arahannya Plh Bupati  mengatakan bahwa Peti (Penambangan Tanpa Izin) yang ada di Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Lawang Kidul perlu perhatian serius dikarenakan menurut data yang disampaikan Dandim 0404 Muara Enim bahwa sejak tahun 2017 sampai 2020 sudah 14 korban meninggal dikarenakan longsor diarea Tambang Ilegal ini. 

Dirinya juga meminta selain dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah juga agar menyiapkan posko siaga  di seputaran tambang ilegal dengan melibatkan satuan Kodim 0404 Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim.

Dirinya juga meminta agar Peti ini bisa dihentikan dari hulu ke hilirnya, sehingga tidak terjadi hal serupa dikemudian waktu.

Sementara itu untuk penertiban Pekat (Penyakit Masyarakat) serta  lokalisasi yang marak di Kabupaten Muara Enim, Plh Bupati sesuai masukan dari Kapolres Muara Enim akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan personil untuk penertiban dibantu pihak kepolisian di 4 titik lokasi prostitusi antara lain di Kota Muara Enim, Kecamatan Lubai, Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Gunung Megang.

Dirinya berharap agar kiranya selesai penertiban ini untuk para Wanita Tuna Susila hendaknya diberikan pelatihan dan binaan dari Dinas Sosial,  agar kedepannya para Wanita Tuna Susila ini bisa mandiri dan bisa diterima di lingkungan masyarakat. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama