PRAYA (wartamerdeka.info) - Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah bersama warga, mengmankan Surnamiadi (24) warga Karang Bayan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, tukang ojek sepeda motor yang kedapatan membawa empat jerigen minuman keras jenis tuak.
Menurut Kapolsek Praya Timur IPTU Dami, di Dusun Batu Rintang Desa Ganti, Selasa (2/3/21) siang, tukang ojek itu diamankan warga setempat terlebih dahulu karena membawa empat jerigen minuman keras jenis tuak.
"Personel yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi bersama Kepala Desa untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan," kata Kapolsek.
Ia menjelaskan, pemuda tukang ojek tersebut dicurigai oleh warga karena gerak-geriknya saat akan menurunkan jerigen yang akan diantar kesalah satu rumah warga yang sering dijadikan lokasi penjualan miras di wilayah tersebut.
"Setelah kita periksa terhadap jerigen yang dibawa, hanya satu jerigen yang masih berisi tuak, sedangkan jerigen yang lain kosong," ujarnya.
Akhirnya yang bersangkutan bersama barang bukti dan sepeda motor jenis Honda Revo yang digunakan diamankan ke mako Polsek Praya Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Surnamiadi tukang ojek sepeda motor membantah tuak tersebut miliknya tetapi punya oknum warga Kecamatan Praya Timur.
"Saya cuma mengantar saja. Tuak ini pesanan warga di Kecamatan Praya Timur," imbuhnya.
Ia mengatakan, dirinya hanya sebatas mengantar pesanan dari pelanggan dan setiap kali mengantar tuak ini dibayar Rp 20.000 per jerigen. (A)