TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kodam XIII/Merdeka Gelar Sosialisasi Pembentukan Komponen Cadangan Matra Darat

KODAM XIII/Merdeka menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Komponen Cadangan Matra Darat yang bertempat di Aula Grhadika Jaya Sakti Makodam XIII/Merdeka, Rabu (7/4/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wirana P. Budi, S.E dengan menghadirkan seorang pembicara yaitu Brigjen TNI Farid Amran, S.H selaku Direktur Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirsumdahan Ditjen Pothan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos G. Matondang, M.M., M.Tr (Han) dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasdam XIII/Merdeka yang mengatakan bahwa untuk meningkatkan sistem pertahanan negara, unsur TNI dan Polri tidaklah cukup, untuk itu diperlukan peran masyarakat untuk mendukung upaya pertahanan negara melalui pembentukan komponen cadangan bangsa.

"Untuk meningkatkan kualitas pertahanan negara, pemerintah telah memperluas peran masyarakat dalam upaya pertahanan negara," ujar Pangdam.

Selanjutnya dalam sambutan Dirjen Pothan Dr. Drs. Timbul Siahaan, M.M yang dibacakan oleh Brigjen TNI Farid Amran mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, dimana seluruh rakyat harus turut serta mengambil bagian dalam membela negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Membela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan amanat UUD 1945," ucap Dirjen Pothan

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat diantaranya Irdam XIII/Merdeka, Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka, para Asisten dan Kabalak Kodam XIII/Merdeka para Dansat Jajaran Kodam XIII/Merdeka, Pejabat Utama Polda Sulut, Perwakilan Akademisi, Perbankan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ormas binaan Kodam XIII/Merdeka.

(Pendam XIII/ Merdeka)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama