Tim Bang LAKI Polsek Lawang Kidul Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan kasus penganiayaan korban Defriansyah bin Hamdan (30) tukang ojek yang beralamat di jalan Baturaja rt 3 Keban Agung Kec.amatan Lawang Kidul Kabupaten  Muara Enim, Sumsel dan pelaku tunggal tertangkap Apriyadi Bin Mulyadi (30) pekerjaan buruh beralamat di jalan Air paku Lr Damai Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu (31/03/2021)

Pada Hari Sabtu tanggal 05 September 2020 sekira pukul 10.30 Wib telah terjadinya Tindak Pidana  Penganiayaan di Pangkalan ojek pasar baru tanjung enim Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara enim, Sumsel.

Kejadian berawal Saat Perlapor  duduk di Pangkalan ojek, tiba-tiba Apriadi Bin Mulyadi datang langsung memegang leher saya dan mencabutkan pisau untuk mengorok leher Korban tetapi korban menangkis tangan pelaku yang hendak mengorok leher korban sehingga menggenai bibir korban mengakibatkan luka robek di bibir korban.

Dan pelaku melakukan penusukan perut dan korban menangkis tusukan tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kiri sehingga korban mengalamai luka robek di tangan sebelah kiri setelah itu datang saudara Leo memisahkan korban dan pelaku sehingga pelaku pergi, Dan korban melanjutkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul guna di tindak lanjuti. 

Pada hari Selasa 30 Maret 2021 sekira pukul 11.30 wib bertempat di Pinggir jalan Desa Tanjung agung kecamatan lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul terhadap informasi bahwa Apriadi Bin Mulyadi berada di wilayah Tanjung Agung.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sanipar SIK Melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Desi Azhari SH, M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Ipda KMS. Erwin, SH, MH. beserta team Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan penangkapan terhadap pelaku yang lagi berjalan di pinggir jalan menuju ke arah kantor camat. 

Kemudian Team Bang LAKI Unit Reskrim mengamankan pelaku Apriadi Bin Mulyadi tersebut dan dibawa ke Polsek Lawang Kidul guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama