Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari Konsultasi Publik Ranperda Pengelolaan Sampah Regional

BARRU (wartamerdeka.info) - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Ina Kartika Sari,  SH. M. Si melakukan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Regional. Konsultasi dan Sosialisasi tersebut, berlangsung di Kafe Fadhil jalan AP. Pettarani Kelurahan Tuwung Kecamatan Barru, Minggu 30/5/2021.

Ketua DPRD Sulsel, A. Ina Kartika Sari dalam kata pengantarnya mengatakan, permasalah sampah merupakan masalah klasik, khususnya bagi daerah yang memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Pertumbuhan penduduk katanya, diiringi meningkatnya volume sampah sebagai produksi alami dari kehidupan manusia. 

"Ranperda ini disusun untuk memberi payung hukum dalam rangka memaksimalkan manajemen pengelolaan sampah,  khususnya di Sulawesi Selatan.  Oleh karena itu melalui Konsultasi Publik diharapkan masukan untuk memperkaya bahan pembahasan Ranperda dimaksud", jelas politisi Partai Golkar tersebut. 

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Ranperda tersebut bisa memberi ruang kepada berbagai pihak untuk berperan aktif sehingga nantinya permasalah sampah dapat ditangani secara optimal. Menurut Kamil,  dibutuhkan kejelasan peran masing-masing, baik peran pemerintah,  masyarakat, dunia usaha  dan seluruh stakehoder.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru, Drs. M. Taufik Mustafah, M. Si sebagai Nasa Sumber menguraikan secara rinci permasalah sampah. Menurut mantan Camat Balusu dan Barru itu,  permasalah sampah tidak hanya ada di daerah ini, tapi merupakan masalah nasional. Sampah kata dia selalu dikonotasikan suatu yang busuk dan menjijikkan. Namun demikian jika sampah dikelola secara baik, bisa bernilai ekonomis. 

Pada acara konsultasi publik yang dihadiri pengurus dan perwakilan Karang Taruna Sekabupaten Barru, Taufik membeberkan kabupaten Barru sudah delapan kali mendapatkan penghargaan " Adipura".  Melalui keterlibatan semua pihak,  khususnya para pemuda kita berharap pengelolaan Sampah bisa lebih optimal, baik sampah organik menjadi pupuk kompos, maupun sampah non organik yang bisa didaur ulang sehingga bisa bernilai ekonomis. 

"Saya menantang anak-anak muda untuk melakukan inovasi dengan mendaur ulang sampah khususnya sampah non organik. Saat ini hampir semua Desa/Kelurahan di Kabupaten Barru sudah memiliki Bank Sampah yang mengelola sampah non organik. Sikahkan menjadi pengurus dan pengelolah Bank Sampah didesa/kelurahan masing-masing", tandas dia sembari menambahkan tolak ukur keberhasikan pengelolaan sampah ketika jumlah sampah yamg sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  persentasenya semakin sedikit

Dalam acara yang dipantau lansung Tim Gugus Tugas Covid-19 Barru turut dihadiri  Tim Perumus dari Universitas Islam Negeri (UIN), Camat Barru, A. Hilmanida S. STP. M. Si. Dan Ramil Barru, Kapten Inf. Billahi, Lurah Tuwung, Hidayatuddin, S,Ip. MH.  (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama