Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari Konsultasi Publik Ranperda Pengelolaan Sampah Regional

BARRU (wartamerdeka.info) - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Ina Kartika Sari,  SH. M. Si melakukan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Regional. Konsultasi dan Sosialisasi tersebut, berlangsung di Kafe Fadhil jalan AP. Pettarani Kelurahan Tuwung Kecamatan Barru, Minggu 30/5/2021.

Ketua DPRD Sulsel, A. Ina Kartika Sari dalam kata pengantarnya mengatakan, permasalah sampah merupakan masalah klasik, khususnya bagi daerah yang memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Pertumbuhan penduduk katanya, diiringi meningkatnya volume sampah sebagai produksi alami dari kehidupan manusia. 

"Ranperda ini disusun untuk memberi payung hukum dalam rangka memaksimalkan manajemen pengelolaan sampah,  khususnya di Sulawesi Selatan.  Oleh karena itu melalui Konsultasi Publik diharapkan masukan untuk memperkaya bahan pembahasan Ranperda dimaksud", jelas politisi Partai Golkar tersebut. 

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Ranperda tersebut bisa memberi ruang kepada berbagai pihak untuk berperan aktif sehingga nantinya permasalah sampah dapat ditangani secara optimal. Menurut Kamil,  dibutuhkan kejelasan peran masing-masing, baik peran pemerintah,  masyarakat, dunia usaha  dan seluruh stakehoder.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru, Drs. M. Taufik Mustafah, M. Si sebagai Nasa Sumber menguraikan secara rinci permasalah sampah. Menurut mantan Camat Balusu dan Barru itu,  permasalah sampah tidak hanya ada di daerah ini, tapi merupakan masalah nasional. Sampah kata dia selalu dikonotasikan suatu yang busuk dan menjijikkan. Namun demikian jika sampah dikelola secara baik, bisa bernilai ekonomis. 

Pada acara konsultasi publik yang dihadiri pengurus dan perwakilan Karang Taruna Sekabupaten Barru, Taufik membeberkan kabupaten Barru sudah delapan kali mendapatkan penghargaan " Adipura".  Melalui keterlibatan semua pihak,  khususnya para pemuda kita berharap pengelolaan Sampah bisa lebih optimal, baik sampah organik menjadi pupuk kompos, maupun sampah non organik yang bisa didaur ulang sehingga bisa bernilai ekonomis. 

"Saya menantang anak-anak muda untuk melakukan inovasi dengan mendaur ulang sampah khususnya sampah non organik. Saat ini hampir semua Desa/Kelurahan di Kabupaten Barru sudah memiliki Bank Sampah yang mengelola sampah non organik. Sikahkan menjadi pengurus dan pengelolah Bank Sampah didesa/kelurahan masing-masing", tandas dia sembari menambahkan tolak ukur keberhasikan pengelolaan sampah ketika jumlah sampah yamg sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  persentasenya semakin sedikit

Dalam acara yang dipantau lansung Tim Gugus Tugas Covid-19 Barru turut dihadiri  Tim Perumus dari Universitas Islam Negeri (UIN), Camat Barru, A. Hilmanida S. STP. M. Si. Dan Ramil Barru, Kapten Inf. Billahi, Lurah Tuwung, Hidayatuddin, S,Ip. MH.  (syam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...